BeritaSampang.com - Berburu hewan kurban merupakan kebiasaan yang lumrah dilakukan oleh umat muslim ketika menjelang Idul Adha.
Hal itu dilakukan untuk memperoleh hewan kurban yang memiliki kualitas tinggi.
Umunya, hewan kurban berlaku pada sapi atau kambing saja.
Maka tak ayal, apabila masyarakat mencari sapi atau kambng untuk dijadikan kurban.
Baca Juga: RILIS MALAM INI! Anime Overlord Season 4, Catat Jam Tayang dan Link Streamingnya
Lalu bagaimana jika, berkurban menggunakan kerba atau rusa?
Pada suatu kesempatan ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan terkait hukum kurban menggunakan kerbau dan rusa.
Penceramah yang memiliki ratusan jamaah itu mengatakan, kerbau sama halnya dengan sapi.
Seingga kerbau tetap disahkan apabila dijadikan hewan kurban, dengan catatan apabila tidak ada sapi sama sekali untuk dijadikan kurban.
Cukup berbeda dengan hukum kerbau, meski dikategoikan mirip dengan kambing, rusa tidak sah dijadikan hewan kurban.
Akan tetapi tetap berstatus halal jika dimakan.
Baca Juga: Viral di TikTok, Begini Lirik Lagu Sweetest Pie- Dua Lipa dan Megan Thee Stallion
Buya Yahya juga menekankan, hewan yang tidak bisa dijadikan hewan kurban, bisa disedekahkan.***
Artikel Rekomendasi