Melempar 3 Jumrah di Hari Tasyrik

- 11 Juli 2022, 20:03 WIB
Melempar 3 Jumrah di Hari Tasyrik /
Melempar 3 Jumrah di Hari Tasyrik / /yasirgurbuz / pixabay /

Jika seseorang tidak sempat untuk melempar setelah dzuhur maka ia boleh melempar tatkala malam hari hingga sebelum terbit fajar.

Kecuali hari ke 13 (hari tasyriq yang terakhir) maka berakhir waktu melempar dengan terbenamnya matahari.

Jika memang dalam kondisi yang mendesak maka boleh untuk menunda melempar ke hari berikutnya (jamak ta’khir).

Baca Juga: Tes IQ: Persamaan Matematika Rumit Dipecahkan Namun Membantu Meningkatkan Kerja Otak Anda!

Misalnya seseorang menunda lemparan hari 11 dzulhijjah untuk digabungkan dengan lemparan hari 12 dzulhijjah.

Demikian juga boleh menunda lemparan hari 12 dzulhijjah digabungkan dengan lemparan hari 13 dzulhijjah.

Demikian juga boleh menunda lemparan hari 11 dan lemparan hari 12 dzulhijjah untuk digabungkan dengan lemparan hari 13 dzulhijjah, yaitu seluruh lemparan 3 hari digabungkan jadi satu hari. Adapun caranya :

Setelah tiba waktu dzuhur maka dimulai dengan melempar untuk hari sebelumnya, yaitu melempar ketiga jamaroot.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dalam Tentang Takbir Muqoyyad dan Takbir Mutlak

Setelah itu balik lagi ke al-Jamrot as-Shugro untuk mulai melempar untuk hari yang selanjutnya.

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Bekal haji dan umroh


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x