Kapan Batas Akhir Shalat Isya? Berikut Penjelasannya

- 29 Juli 2022, 08:06 WIB
Kapan Batas Akhir Shalat Isya? /
Kapan Batas Akhir Shalat Isya? / /Thirdman /  
 
BeritaSampang.com - Allah menurunkan perintah shalat lima waktu ketika peristiwa Isra Mikrajnya Nabi Muhammad Saw.

Shalat ini hukumnya fardu ain (wajib), yakni wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah menginjak usia dewasa (pubertas).

Kecuali berhalangan karena sakit keras, gangguan kejiwaan, haid, dan sebagainya.
 
Baca Juga: Harus Kita Tahu! Bagaimana Jika Makmum Mendahului Imam, Apa Resikonya?

Khusus untuk sakit atau disabilitas yang membatasi umat menjalankan salat sebagaimana mestinya, maka mereka diperbolehkan melakukan shalat dalam posisi duduk atau berbaring semampu mereka.

Mengenai shalat, kapan waktu shalat isya dan batasan waktunya?

Seperti dilansir BeritaSampang.com dari Instagram @mudahmengingat berjudul, "Batas Akhir Shalat Isya'"
 
Baca Juga: Jika dengan Sengaja Meninggalkan Shalat, Bagaimana Cara Taubatnya?

Banyak yang berpendapat bahwa batas akhir shalat isya adalah pertengahan malam dan ada juga yang berpendapat bahwa batasnya adalah ketika menjelang shalat subuh. Lalu pendapat mana yang benar?

Berikut beberapa perbedaan ulama dalam menentukan batas akhir shalat isya'.

Pertama, waktu akhir shalat isya adalah selama belum masuk waktu subuh. Selama dikerjakan sebelum subuh, shalat isyanya sah dan tidak dikatakan berdosa.
 
Baca Juga: Seberapa Penting Mengetahui Akhlak Seseorang, Bagaimana Cara Mengetahuinya?

Ini merupakan pendapat Hanafiyah.

Kedua, Waktu shalat isya' sampai sepertiga atau pertengahan malam. Meskipun jika dikerjakan sebelum subuh, shalat sah tapi makruh.

Ini merupakan pendapat Malikiyah.

Ketiga, waktu isya ada 2,

[1] Waktu ikhtiyari, sejak hilangnya mega merah di ufuk barat sampai sepertiga malam pertama atau tengah malam.

[2] Waktu dharuri, menurut pendapat lain diistilahkan dengan waktu *jawaz* (toleransi).
 
Baca Juga: Bagaimana Hukum Ketiduran Saat Mengerjakan Shalat, Sah atau Batal?

Bagi mereka yang berada dalam kondisi normal, bisa melaksanakan shalat isya' selama waktu ikhtiyari. Dan tidak boleh mengerjakannya di waktu dharuri atau waktu jawaz, kecuali jika ada udzur.

Ini merupakan pendapat Syafi'iyah dan Hambali.

(at-Tarjih fi Masail Thaharah wa Shalat, 132-138)

Jadi, diatas adalah pendapat beberapa ulama tentang batas shalat isya.***

Editor: Solehoddin

Sumber: mudahmengingat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini