Bolehkah Seorang Wanita Ketika Hendak Shalat Tanpa Memakai Mukenah?

- 4 Agustus 2022, 14:08 WIB
Bolehkah Seorang Wanita Ketika Hendak Shalat Tanpa Memakai Mukenah? /
Bolehkah Seorang Wanita Ketika Hendak Shalat Tanpa Memakai Mukenah? / /Thirdman / pexels /

BeritaSampang.com - Mukena adalah busana perlengkapan shalat untuk perempuan muslim khas Indonesia.

Sebenarnya dalam Islam tidak ada peraturan terperinci mengenai busana macam apa yang selayaknya dipakai untuk shalat, yang ada hanyalah prinsip-prinsip umum bahwa busana untuk shalat hendaknya menutupi aurat dan bersih dari noda atau kotoran.

Mukena adalah produk budaya khas Indonesia, konon merupakan hasil adaptasi yang dilakukan oleh para wali zaman dahulu.

Baca Juga: Resep Sambal Goreng Tomat Gurih, Sedap, Awet!

Ketika itu cara berbusana perempuan Indonesia adalah mengenakan kemben yang memperlihatkan dada bagian atas hingga kepala.

Untuk menyesuaikan dengan cara berbusana Islam maka dibuatlah mukena yang sederhana akan tetapi bisa menutupi seluruh anggota badan kecuali wajah dan telapak tangan.

Seperti dilansir BeritaSampang.com dari Instagram @mudahmengingat berjudul berjudul, "Wanita Shalat Tanpa Mukena?"

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Sekali Seumur Hidup’ dari Lesti Kejora

Sebelumnya perlu kita bedakan antara memakai mukena dengan menutup aurat. Seorang wanita bisa menutup aurat dengan model pakaian apapun, meskipun wujudnya bukan berupa mukena.

Misalnya dengan memakai jilbab besar, dengan bawahan jubah atau memakai pakaian semisalnya yang menutup semua aurat, dari ujung rambut hingga kaki, selain wajah dan telapak tangan.

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: mudahmengingat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini