Jika Sedang Menunaikan Shalat Anak Menangis, Bolehkah Mempercepat Shalat?

- 17 Agustus 2022, 05:59 WIB
Jika Sedang Menunaikan Shalat Anak Menangis, Bolehkah Mempercepat Shalat? /
Jika Sedang Menunaikan Shalat Anak Menangis, Bolehkah Mempercepat Shalat? / /Laura Garcia / pexels/

BeritaSampang.com - Menurut syariat Islam, praktik shalat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad sebagai figur pengejawantahan perintah Allah. 

Dalil mengenai kewajiban pelaksanaan salat terdapat di dalam Al-Qur'an, hadis maupun ijmak para ulama.

Persyaratan yang harus dipenuhi dalam melaksanakan salat ada sembilan, yaitu Islam, berakal, mumayyiz, bersuci, menutup aurat, bersih dari najis, mengetahui waktu pelaksanaan salat, menghadap ke kiblat dan memiliki niat.

Baca Juga: Jika Menyentuh Kemaluan Setelah Wudhu, Apa Status Hukumnya, Batal?

Selain itu terdapat rukun salat yang jumlahnya sebanyak empat belas macam gerakan dan ucapan, serta delapan hal yang membatalkan shalat.

Shalat secara umum terbagi menjadi dua jenis yaitu shalat fardu dan shalat sunah.

Shalat fardu terbagi menjadi 5 waktu tertentu yang dikerjakan setiap hari dan bersifat wajib.

Sementara itu, shalat sunah bersifat dianjurkan untuk dikerjakan pada waktu tertentu, khususnya pada hari raya Islam.

Lalu, Bagaimana dengan shalatnya seorang hamba ketika anaknya menangis, boleh kah dipercepat?.

Baca Juga: Sepenggal Kisah Tentang Nabi Sulaiman Pernah di Uji Kerajaannya Diambil Alih oleh Jin

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Instagram @thalibmuda


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x