Rizal Ramli Menanggapi Pernyataan Sikap Forum Pimred PRMN Terkait Penggunaan Istilah Maling Uang Rakyat

- 30 Agustus 2021, 11:41 WIB
Rizal Ramli sebut Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) keren karena ganti istilah koruptor jadi maling uang rakyat.
Rizal Ramli sebut Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) keren karena ganti istilah koruptor jadi maling uang rakyat. /Twitter @RamliRizal/

BeritaSampang.com - Ekonom Senior Rizal Ramli memberi tanggapan terkait penggantian istilah 'Koruptor' menjadi 'Maling Uang Rakyat' yang dilakukan oleh Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN).

Sebelumnya Sebanyak 170 media yang tergabung dalam Forum Pimred PRMN sepakat mengganti istilah 'Koruptor' menjadi 'Maling Uang Rakyat' pada Minggu, 29 Agustus 2021.

Hal ini merupakan sikap tegas dari Forum Pimred PRMN terkait wacana KPK untuk menyebut pelaku tindak pidana korupsi (Maling Uang Rakyat) sebagai 'Penyintas Korupsi'.

Baca Juga: KPK Lakukan OTT Terhadap Maling Uang Rakyat di Probolinggo

Penggantian istilah ini bertujuan untuk mempermalukan pelaku tindak pidana korupsi (Maling Uang Rakyat).

Sehingga diharapkan ke depannya Indonesia akan menjadi negara yang terbebas dari dari kasus korupsi (Maling Uang Rakyat).

Rizal Ramli turut mendukung atas langkah Forum Pimred PRMN untuk menggunakan istilah Maling Uang Rakyat kepada pelaku tindak pidana korupsi.

Baca Juga: KPK Sematkan Koruptor Dengan Nama Penyintas Korupsi, Said Didu: Mereka Pelakunya Kok Dianggap Korban

Mantan Menteri Keuangan era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini meretwit sebuah postingan poster pernyataan sikap Forum Pimred PRMN terkait penggunaan Istilah Maling Uang Rakyat.

Halaman:

Editor: Miftahul Arifin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x