BeritaSampang.com - Subsidi untuk pembayaran listrik PLN sudah resmi ditiadakan di tahun 2022 ini.
Hal itu tentunya membawa sedikit keresahan bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Namun, ternyata pemerintah sudah mengantisipasi hal tersebut dengan menyelenggarakan bantuan tunai sebagai gantinya.
Bantuan tunai tersebut berdasarkan perubahan skema bantuan yang semula berbentu subsidi akan diganti dengan bantuan tunai berupa uang tunai, kupon dan vocer.
Baca Juga: Pemilik KIS BPJS Kesehatan Akan Menerima 3 Bantuan di Tahun 2022
Dikutip BeritaSampang com dari laman RINGTIMES BANYUANGI berjudul "Pengumuman Penting untuk Pelanggan Listrik Akan Mendapatkan Bantuan Tunai".
Berikut ini pengumuman penting untuk pelanggan listrik yang akan mendapatkan bantuan tunai, dilansir dari kanal YouTube KAI Kreatif pada Jum’at 28 Januari 2022.
Rida Mulyana sebagai Direktur Jendral Ketenagalistrikan menyampaikan bahwa perubahan skema penyaluran bantuan listrik bertujuan agar lebih tepat sasaran kepada orang yang memang membutuhkan.
Namun perlu diketahui bahwa perubahan bantuan listrik tersebut hanya diberikan kepada pelanggan yang sebelumnya mendapatkan subsidi.
Artikel Rekomendasi