Jumlah Masyarkat yang Berikan Tanda Tangan Petisi Tolak Pemindahan IKN 10 Kali Lipat Dibandingkan yang Setuju

- 12 Februari 2022, 16:09 WIB
Achmad Nur Hidayat, salah satu inisiator petisi tolak IKN
Achmad Nur Hidayat, salah satu inisiator petisi tolak IKN /Instagram/@achmadnurhdyt/

BeritaSampang.com - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) hingga saat ini masih banyak menuai pro-kontra.

Menurut salah satu inisiator petisi penolakan pemindahan IKN Achmad Nur Hidayat jumlah penanda tangan petisi penolakan itu sudah mencapai 25.000 tanda tangan.

Kebanyakan tanda tangan tersebut diinisiasi oleh 45 tokoh yang mayoritas merupakan guru besar.

"Kami adalah salah satu inisiator dari petisi yang saat ini angkanya sudah mencapai 25.000 penanda tangan, diinisiasikan oleh 45 tokoh, mayoritas adalah guru besar," kata Achmad Nur Hidayat.

Baca Juga: Permintaan Maaf Quweenjojo pada Gofar Hilaman yang Dituduh Lakukan Pelecehan, Netizen Anggap: Di Bawah Tekanan

Dikutip BeritaSampang.com dari laman Pikiran-Rakyat.com berjudul "Inisiator Petisi Tolak IKN: Mayoritas Masyarakat Menengah Tidak Setuju Pemindahan Ibu Kota".

Tak hanya itu, menurut dia, para inisiator petisi tolak IKN merupakan salah satu perwakilan dari civil society, kaum intelektual, akademisi, yang bergerak pada moral intelektual.

Dia menuturkan, petisi tersebut muncul lantaran pada tahun 2022 maupun 2024 bukan waktunya untuk melakukan pemindahan ibu kota.

"Ada frame time dua tahun, ke depan ini bukan waktunya ini memindahkan ibu kota," katanya menerangkan.

Baca Juga: Bukan karena Covid-19 Banyaknya Utang Negara karena Hal Ini, Menurut Faisal Basri

Menurut dia, ada tiga alasan utama petisi tolak IKN tersebut dibuat. "Yang pertama adalah Indonesia saat ini sedang memasuki pandemi, bahkan Perpu No 1 sejak tahun 2020 itu menggambarkan kegentingan akibat dari pandemi ini," tuturnya menerangkan.

Menurut dia, Perpu No 1 tersebut belum dicabut, sehingga kegentingan karena pandemi tersebut ada dan diakui oleh negara.

Tak hanya itu, menurut dia, kehadiran Covid-19 varian Omicron yang saat ini tengah meningkat sehingga akan lebih baik bila anggaran negara diprioritaskan untuk penanganan pandemi dibanding dengan pemindahan ibu kota.

Baca Juga: Apakah KIS Menjadi Nonaktif Jika Tidak Pernah Digunakan Sama Sekali?

"Alasan yang kedua, pemindahan ibu kota ini adalah hal yang semestinya ditempuh dengan jalur demokrasi yang baik, tapi kita lihat hanya sekian jam kalau kita lihat rapat Pansusnya dan kemudian diketuk di paripurna, itu menunjukkan kurangnya partisipasi publik," katanya menerangkan.

Menurut dia, petisi tolak IKN tersebut tepat. "Karena kita tahu sebelum diketok tanggal 18 Januari yang lalu, sudah ada wacana, bahkan Presiden mengumumkan 16 Oktober 2019 itu mengumumkan meminta izin memindahkan ibu kota," tutur dia.

Kendati ada pihak yang menilai bahwa oetisi tersebut terlambat, namun menurut dia petisi tolak IKN tersebut tepat.

Baca Juga: MUI Resmi Berikan Label Halal untuk Vaksin Merah Putih, Uji Klinis Tunjukkan Perkembangan Siginifikan

"Karena kita tidak bisa memutuskan akan pindah atau tidak hanya berdasarkan dugaan atau statement-statement biasa. Dan sudah ada undang-undangnya 18 Januari, maka sekelompok masyarakat ini menyatakan, menimbang bahwa tahun 2022 dan 2024 ini bukan waktu untuk memindahkan ibu kota," katanya.

Sementara alasan ketiga dibuatnya petisi tolak IKN tersebut, menurutnya menunjukkan adanya sumbatan-sumbatan aspirasi di masyarakat lantaran lumpuhnya kelembagaan parlemen.

Di samping itu menurut dia, ada kesan mengabaikan aspirasi publik yang harusnya diatur maupun dilibatkan partisipasi publik terkait undang-undang ini.

Baca Juga: Berikut Ini Tanaman Aquascape untuk Akuarium yang Ada di Sekitar Rumah

Oleh sebab itu, menurut dia, pihaknya tak heran kala petisi tolak IKN tersebut diikuti oleh masyarakat. Dia mengungkapkan, bila dibandingkan dengan petisi yang mendukung pemindahan ibu kota, jumlah pihak yang menolak pemindahan IKN lebih banyak 10 kali lipat.

"Mayoritas masyarakat terutama masyarakat menengah, karena ini menggunakan petisi online, itu tidak setuju dengan pemindahan ibu kota," kata dia, seperti dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club.***(Irwan Suherman/Pikiran-Rakyat com)

Editor: Solehoddin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini