BeritaSampang.com - Kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Fahrenheit yang ditangani Bareskrim Polri diduga melibatkan sejumlah publik figur yang ikut mempengaruhi masyarakat untuk bergabung, kata kuasa hukum korban Oktavianus Setiawan.
Menurut Oktavianus, keterlibatan sejumlah publik figur yang hadir mengisi acara galla dinner Fahrenheit bulan Januari 2022 lalu di Bali, sejumlah publik figur tersebut di antaranya penyanyi wanita berinisial YS dan penyanyi solo pria berinisial SS.
“Yang kami soroti adalah yang bersangkutan (YS dan SS) adalah publik figur dan kehadiran dia otomatis lebih meyakinkan bagi para korban untuk turut hadir di dalam acara tersebut,” kata Oktavianus dikutip BeritaSampang.com dari ANTARA pada Minggu, 17 April 2022.
Baca Juga: Hati-hati! Jangan Menerbangkan Balon Udara Tanpa Izin, Ancaman Pidana Menanti
Baca Juga: Barcelona Ingin Juarai IYC 2021 Tetapi Filosofi Klub Tetap yang Utama
Oktavianus mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik terkait adanya keterlibatan sejumlah publik figur dan meminta penyidik untuk melakukan klarifikasi terhadap para artis tersebut.
Selain publik figur, Oktavianus juga menduga adanya keterlibatan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) Alister Susanto dalam perkara tersebut. Karena turut hadir dalam acara galla dinner Fahrenheit di Bali.
Baca Juga: Barcelona Berhasil Melaju ke Final IYC Usai Tundukan Bali United dengan Skor 4-0
Dalam acara tersebut, kata dia, Alister memberikan kata sambutan yang bermuatan ajakan untuk berinvestasi di Fahrenheit.
Artikel Rekomendasi