Situasi Membaik, Korea Utara Cabut Aturan 'Lockdown' Covid-19

- 30 Mei 2022, 11:52 WIB
Korea Utara Cabut Aturan 'Lockdown' Covid-19
Korea Utara Cabut Aturan 'Lockdown' Covid-19 /KCNA via Reuters/

BeritaSampang.com – Korea Utara telah mencabut aturan pembatasan pergerakan yang diberlakukan di ibu kota Pyongyang setelah mengalami wabah Covid-19 pertama pada beberapa minggu lalu.

Berdasarkan laporan yang diterima, pencabutan aturan tersebut dilakukan karena situasi saat ini sudah terkendali.

Korea Utara sebelumnya menyatakan sedang mengalami keadaan yang darurat saat terpapar Covid-19. Kurangnya vaksin, pasokan medis dan kekurangan makanan memicu virus disana mudah menyebar.

Baca Juga: Lokasi Jatuhnya Pesawat di Nepal Ditemukan, Puing-Puingnya Berserakan di Tepi Gunung

Sebelumnya presiden Korea Utara Kim Jong Un memimpin pertemuan politburo untuk membahas revisi pembatasan anti-epidemi, menilai situasi wabah Covid-19 di negara itu sudah membaik.

“Biru Politik memeriksa masalah koordinasi dan penegakan peraturan dan pedoman anti-epidemi secara efektif dan cepat mengingat situasi anti-epidemi yang stabil saat ini,” kata media pemerintah korea dilansir dari KCNA pada Minggu 29 Mei 2022.

Baca Juga: BTS Ceritakan Kenangan Merintis Karier di 'Past & Present' Apple Music

Baca Juga: Jinyoung GOT7 Jadi Buka Akun Twitter Pribadi, Cek Keseruannya!

Korea Utara melaporkan terdapat 100.710 orang menunjukkan gejala demam dan satu meninggal pada Minggu malam, hal tersebut jauh lebih baik daripada pada minggu lalu 70 orang dikabarkan meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Imron Basuki Rahmat

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x