Juri Menyatakan Johnny Depp Menang Atas Tuntutan Pencemaran Nama Baik dan KDRT dari Amber Heard

- 2 Juni 2022, 22:11 WIB
Johnny Depp menangkan tuntutan terhadap mantan istrinya, Amber Heard/
Johnny Depp menangkan tuntutan terhadap mantan istrinya, Amber Heard/ /Twitter/JohnnyDeppLoveo/

BeritaSampang.com – Johnny Depp telah dinyatakan menang atas tuntutan Pencemaran Nama  baik dan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilontarkan mantan istrinya, Amber Heard.

Setelah kurang dari tiga hari musyawarah, Juri nyatakan Johnny Depp menang atas tuntutan dari mantan istrinya, Amber Heard.

Sebelumnya dia difitnah dengan kasus pencemaran nama baik dan KDRT.

Enam tahun berlalu Johnny Depp merasa hidupnya hancur atas tuntutan ini. Namun keputusan juri di persidangan pada hari itu, Rabu 1 Juni 2022 membuatnya bahagia dan merasa kehidupannya yang lalu telah kembali.

Baca Juga: Persaksian Talak Telah Allah Perintahkan dalam Al-Qur'an dan Persaksian dalam Uruf Syara' Menunjukkan Wajib

“Enam tahun yang lalu, hidup saya, kehidupan anak-anak saya, kehidupan orang-orang terdekat saya, dan juga, kehidupan orang-orang yang selama bertahun-tahun telah mendukung dan percaya, dalam diriku berubah selamanya. Dan enam tahun kemudian, juri mengembalikan hidupku. Saya benar-benar senang,” ucap Johnny Depp bahagia.

Juri memutuskan mendukung Depp atas pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Amber Heard. Menemukan bahwa tuntutan KDRT yang dilontarkan Heard adalah salah.

Amber Heard melontarkan gugatan KDRT kepada Johny Depp dan meminta ganti rugi sebesar seratus juta dollar.

Namun sayang tuntutannya kalah, Heard hanya mendapat dua juta dollar dari gugatan yang ia lontarkan.

Sementara itu juri menyatakan Johnny Depp memenangkan tiga klaim pencemaran nama baiknya terhadap Heard.

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x