Pemerintah Akan Cairkan Subsidi UKT Rp 2,4 Juta, Ada Syarat Yang Harus Dipenuhi

- 5 Agustus 2021, 07:11 WIB
Pemerintah cairkan bantuan subsidi UKT Rp 2,4 juta
Pemerintah cairkan bantuan subsidi UKT Rp 2,4 juta /Instagram/@smindrawati

BeritaSampang.com - Pemerintah kembali akan memberikan bantuan uang subsidi kuliah tunggal (UKT). Bantuan akan disalurkan mulai September 2021.

Pemerintah berencana akan menyalurkan bantuan ini ke 310.508 mahasiswa dengan besaran Rp 2,4 juta per mahasiswa.

Baca Juga: Beasiswa LPDP Tahap 2 Kementrian Keuangan Telah Dibuka, Berikut Jadwal Kegiatan dan Cara Daftarnya

Baca Juga: Kemenpora Sambut Rombongan Terakhir Kontingen Indonesian di Olimpiade Tokyo 2020 Melalui Prokes yang Ketat

Adapun anggaran yang disiapkan, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp 745,2 miliar.

"Sasarannya adalah 310.508 mahasiswa dengan UKT yang dibayarkan Rp 2,4 juta per mahasiswa untuk satu semester," ungkap Sri Mulyani dalam keterangan pers pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Maksimal besaran bantuan subsidi UKT yang diberikan pemerintah senilai Rp 2,4 juta. Sehingga jika nilai UKT lebih dari jumlah bantuan, selisihnya bergantung kepada kebijakan masing-masing perguruan tinggi.

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Soal Harga Laptop Merah Putih Yang Terlalu Mahal

Program ini diperuntukan bagi mahasiswa yang belum mendapatkan bantuan dalam bentuk lain. Seperti bantuan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan mahasiswa yang memperoleh Bidikmisi.

Halaman:

Editor: Miftahul Arifin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini