BeritaSampang.com - Pemerintah kembali akan memberikan bantuan uang subsidi kuliah tunggal (UKT). Bantuan akan disalurkan mulai September 2021.
Pemerintah berencana akan menyalurkan bantuan ini ke 310.508 mahasiswa dengan besaran Rp 2,4 juta per mahasiswa.
Baca Juga: Beasiswa LPDP Tahap 2 Kementrian Keuangan Telah Dibuka, Berikut Jadwal Kegiatan dan Cara Daftarnya
Adapun anggaran yang disiapkan, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp 745,2 miliar.
"Sasarannya adalah 310.508 mahasiswa dengan UKT yang dibayarkan Rp 2,4 juta per mahasiswa untuk satu semester," ungkap Sri Mulyani dalam keterangan pers pada Rabu, 4 Agustus 2021.
Maksimal besaran bantuan subsidi UKT yang diberikan pemerintah senilai Rp 2,4 juta. Sehingga jika nilai UKT lebih dari jumlah bantuan, selisihnya bergantung kepada kebijakan masing-masing perguruan tinggi.
Baca Juga: Fadli Zon Kritik Soal Harga Laptop Merah Putih Yang Terlalu Mahal
Program ini diperuntukan bagi mahasiswa yang belum mendapatkan bantuan dalam bentuk lain. Seperti bantuan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan mahasiswa yang memperoleh Bidikmisi.
Artikel Rekomendasi