Berita Syafii Hari Ini

Khazanah

Hukum Akad Disertai Syarat Menurut Mayoritas Fuqaha' Hanafiyah, Syafi'iyah, dan sebagian Malikiyah

23 Januari 2022, 09:00 WIB

Akadnya sah dan syarat-syarat tersebut tidak berpengaruh apa-apa menurut mayoritas fuqaha' Hanafiyah, Syafi'iyah. dan sebagian Malikiyah.