Berita Sah Hari Ini

Khazanah

Jika Menyentuh Kemaluan Setelah Wudhu, Apa Status Hukumnya, Batal?

17 Agustus 2022, 05:56 WIB

jika seseorang menyentuh kemaluan tanpa syahwat, maka itu sama saja seperti menyentuh anggota tubuh yang lain.

Terpopuler

Kabar Daerah