BeritaSampang.com - Najis adalah kotor yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah. Najis juga dapat berarti jijik atau kotoran.
Ulama Syafi'iyah mendefinisikan najis: Secara literal bermakna segala sesuatu yang kotor.
Sedangkan najis menurut ulama ahli fiqih adalah sesuatu yang kotor yang dapat mecegah keabsahan sholat. (Riyadhul Badi’ah, hal : 26 cetakan : dar ihyail kutub al’arabiyah).
Baca Juga: MasyaAllah! Manfaat dari Dzikir, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
1. Najis mukhaffafah
Najis mukhaffafah adalah jenis najis yang tingkat kekotorannya paling ringan.
Bentuknya ialah air kencing dari anak laki-laki atau anak perempuan yang masih menyusui kepada ibunya dan belum berusia dua tahun.
Najis mukhaffafah dari anak laki-laki dibersihkan menggunakan percikan air mutlak pada bagian tubuh yang terkena najis.
Sedangkan najis mukhaffafah yang berasal dari anak perempuan harus dicuci dengan air mutlak.
Baca Juga: Chord dan Lirik lagu ‘Andaikan Kau Datang Kembali’ Koes Plus, Chord Cocok untuk Pemula
Artikel Rekomendasi