Tercatat dalam PSE Kominfo, Google Masih Terancam Diblokir?

- 19 Juli 2022, 10:04 WIB
Google masih terancam diblokir karena belum melakukan pendaftaran langsung ke situs PSE Kominfo
Google masih terancam diblokir karena belum melakukan pendaftaran langsung ke situs PSE Kominfo /Pixabay/Hebi B.

BeritaSampang.com - Terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena tidak terdaftar dalam penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Nama Google kini dikabarkan sudah masuk dalam daftar PSE Kominfo.

Merujuk pada ketentuan yang telah disampaikan oleh Kominfo, Google seharusnya sudah aman dari ancaman diblokir.

Baca Juga: Juventus Kehilangan Dua Pemain Mereka Setelah De Ligt Bergabung dengan Bayern Munich dan Dybala ke As Roma

Akan tetapi munculnya nama Google di situs PSE Kominfo tak serta merta membuat posisi mereka aman dari ancaman blokir.

Pasalnya , Google yang didaftarkan bukan berasal dari perusahaan induk mereka langsung yakni Google LLC yang bermarkas di Amerika Serikat.

Dikutip BeritaSampang.com dari Pikiran-Rakyat.com, Selasa, 19 Juli 2022, Google sudah masuk dalam daftar PSE domestik milik Kominfo.

Namun pendaftaran yang dilakukan oleh perusahaan jasa pencari internet tersebut didaftarkan melalui PT atau perusahaan milik perseorangan bukan Google LLC.

Baca Juga: Los Angeles akan Menjadi Tuan Rumah Olimpiade 2028, Catat Jadwalnya!

Ada satu nama Google didaftarkan atas nama CV Daun Jati yang bekerja di sektor perdagangan, sektor teknologi informasi dan komunikasi.

Nama Google juga didaftarkan oleh perusahaan CV Citra Lestari bukan melalui perusahaan Google langsung.

Ini sebenarnya cukup memberikan masalah karena perusahaan-perusahaan itu masih belum melakukan pendaftaran secara resmi.

Contoh yang dapat dilihat adalah media sosial TikTok yang telah melakukan pendaftaran resmi PSE ke Kominfo.

Baca Juga: Istri Putra Siregar Buka Suara Terkait Kasus Sengketa Merek Dagang PS Glow Vs MS Glow

TikTok mendaftarkan sistem bernama Soundon, TikTok, TikTok Shop, dan TikTok for Business melalui perusahaan mereka bernama TikTok Pte Ltd yang merupakan perusahaan resmi mereka.

Selain TikTok juga ada Shopee yang melakukan hal sama. Layanan aplikasi Shopeefood serta website dan aplikasi Shopee didaftarkan langsung.

Jika melihat hal ini maka Google masih terancam kena blokir oleh pemerintah pada 20 Juli 2022 besok.

 Karena perusahaan mereka belum melakukan pendaftaran langsung ke situs Kominfo. ***

Baca Juga: Inilah Kriteria Wanita yang Dicintai Allah, Begini Penjelasan Ustadz Syafiq Riza Basalamah

Editor: Imron Basuki Rahmat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x