Pahala tercuri? dan Menjadi Orang Bangkrut? Kok bisa? Inilah Hadits Nabi Tentang Hal Itu.

- 30 Oktober 2021, 10:28 WIB
Ilustrasi pelaku pencurian.
Ilustrasi pelaku pencurian. /Pikiran Rakyat

Para sahabat menjawab, ”Muflis (orang yang bangkrut) itu adalah yang tidak mempunyai uang maupun harta benda.”

Kemudian Nabi SAW bersabda: “Muflis (orang yang bangkrut) dari umatku ialah, orang yang datang pada hari Kiamat membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun (ketika di dunia) dia telah mencaci dan (salah) menuduh orang lain, makan harta orang lain, menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak). Maka orang-orang itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa orang-orang itu akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka” (HR. Muslim 6744 & Ahmad 8029).

Baca Juga: Neraka Bagi Orang yang Shalat!, Ini Dia Penjelasan Ustad Adi Hidayat

Dari hadits di atas orang-orang yang termasuk golongan "Muflis" yaitu:
1. Orang-orang yang suka mencaci maki dan salah menuduh orang lain.
2. Orang yang memakan harta orang lain tanpa hak.
3. Orang yang suka menumpahkan darah dan memukul orang lain tanpa alasan yang benar.

Orang tersebut pada hari kiamat kelak semua pahalanya akan "tercuri" oleh orang-orang yang mereka caci maki, mereka asal tuduh, mereka makan hartanya tanpa seizinnya, merek bunuh dan pukuli tanpa alasan.

Dan ketika pahala mereka tidak cukup untuk membayar perbuatan mereka maka dosa-dosa orang tersebut akan limpahkan pada mereka.

Baca Juga: Isolasi dan PPKM juga diajarkan oleh Rosulullaah dalam menyikapi pandemi

Dan termasuk juga pada perbuatan-perbuatan di atas adalah Ghibah. Apakah ghibah itu?

Berikut hadits yang menjelaskan tentang ghibah.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ : أَتَدْرُوْنَ مَا الْغِيْبَةُ ؟ قَالُوْا : اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ : ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، فَقِيْلَ : أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيْ أَخْيْ مَا أَقُوْلُ ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَ إِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَّهُ (روه مسلم)

Halaman:

Editor: Solehoddin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini