Syamil Qur'an, Tanda Waqaf dan Ibtida' Waqaf Hasan.

- 5 Januari 2022, 12:00 WIB
Syamil Qur'an, Tanda Waqaf dan Ibtida
Syamil Qur'an, Tanda Waqaf dan Ibtida /Imroatul Hasanah /

BeritaSampang.com - Syamil Qur'an, Tanda Waqaf dan Ibtida"

Qaqaf Hasan

Waqaf Hasan adalah penghentian pada kata yang sebenarnya sudah sempurna, tetapi masih memiliki hubungan dengan kata setelahnya, baik kalimat maupun maknanya.

Baca Juga: Syamil Qur'an, Hadist Terkait Khatam Al-Qur'an.

Ada kemungkinan ia merupakan kata yang disifati oleh kata setelahnya atau menjadi kata yang diganti atau dijelaskan sehingga kata setelahnya menjadi badal-nya,

atau ia menjadi mustatsnä minhu (asal sesuatu yang dikecualikan) sehingga kata setelahnya menjadi mustatsná (sesuatu yang dikecualikan) dan semacamnya.

Contoh waqaf ini adalah penghentian pada lafzhul-jalälah (nama Allah) dalam surah Al-Fatihah berikut ini.

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
bismillaahir-rohmaanir-rohiim

"Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang."
(QS. Al-Fatihah 1: Ayat 1)

Baca Juga: Larangan Rasulillah untuk Duduk Iq'a yang Disebut Cara Duduk Setan; Qur'an Surah Al-Buruj Ayat 6.

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ  Kalimat
"Segala puji bagi Allah", meski ia adalah kalimat yang sudah sangat dikenal masya rakat, tetapi ia masih mempunyai hubungan dengan kalimat setelahnya, baik dari sisi makna maupun lafaznya.

Hal itu disebabkan kata setelah lafzhul-jalalah sangat berhubungan atau bergantung kepada-Nya karena menjadi sifat-Nya.

Baca Juga: Manfaat Tanah bagi Kesehatan; Qur'an Surah An-Naba' Ayat 40.

Hukum waqaf ini adalah "lebih baik berhenti" dan "mengawali dengan kata selanjutnya", jika peng hentiannya di permulaan ayat, seperti berhenti pada kata, العلمين dalam firman Allah,
الحمد لله رب العلمين

'Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam'. Bahkan, berhenti pada kata ini adalah sunah. Setiap membaca Al-Qur'an, Rasulullah saw. selalu memutus-mutus ayat demi ayat. Beliau membaca
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Kemudian, beliau berhenti. Hal itu berarti, keterangan hadits menjadi acuan dasar tentang pembahasan waqaf.***

Editor: Solehoddin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x