Akad Adalah Gabungan Ijab Salah Satu dari Fua Pembicara dan Penerimaan yang Lain

- 19 Januari 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi menikah,
Ilustrasi menikah, /Tangkapan layar/ pixabay.com by takmeomeo

 

BeritaSampang.com - Maksud ijab dalam akad nikah seperti ijab dalam berbagai transaksi lain, yaitu pernyataan yang keluar dari salah satu pihak yang mengadakan akad atau transaksi.

Baik berupa kata-kata, tulisan, atau isyarat yang mengungkapkan adanya keinginan terjadinya akad, baik salah satunya dari pihak suami atau dari pihak istri.

Sedangkan qabul adalah pernyataan yang datang dari pihak kedua baik berupa kata-kata, tulisan, atau isyarat yang mengungkapkan persetujuan dan ridhanya.

Baca Juga: Jika Anda Setiap Hari Mikirin Ini Berarti Anda Termasuk Orang Shaleh.

Berdasarkan pengertian di atas, ijab tidak dapat dikhususkan dalam hati sang istri atau wali dan atau wakilnya. Demikian juga dengan qabul.

Jika seorang laki-laki berkata kepada wali perempuan: "Aku nikahi putrimu atau nikahkan aku dengan putrimu bernama si Fulanah". Wali menjawab: "Aku nikahkan kamu dengan putriku atau aku terima atau aku setuju".

Ucapan pertama disebut ijab dan ucapan kedua adalah qabul. Dengan kata lain, ijab adalah bentuk ungkapan baik yang memberikan arti akad atau transaksi, dengan catatan jatuh pada urutan pertama.

Baca Juga: Hati-hati, Perkataan Ini Membuat Allah SWT Murka, Penjelasan Syekh Ali Jaber

Sedangkan qabul adalah bentuk ungkapan yang baik untuk menjawab, dengan catatan jatuh pada urutan kedua dari pihak mana saja dari kedua pihak.

Akad adalah gabungan ijab salah satu dari dua pembicara serta penerimaan yang lain. Seperti ucapan seorang laki-laki:

Baca Juga: Islam Membimbing Agar Memilih Wanita yang Memiliki Kriteria Sifat-Sifat Tertentu

"Aku nikahkan engkau dengan putriku" adalah ijab. Sedangkan yang lain berkata: "Aku terima" adalah qabul.***

Editor: Solehoddin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini