Penjelasan Tentang Bab Menghilangkan Najis dan Keterangan-Keterangannya

- 30 Januari 2022, 16:24 WIB
Ilustrasi air bersih.
Ilustrasi air bersih. /Unsplash.com/Nathan Dumlao

 

BeritaSampang.com - BAB MENGHILANGKAN NAJIS DAN KETERANGANNYA

٢٧- عن أنس بن مالك قال: (سئل رسول الله ص عن الخمر : نتخذ خلا؟ قال (لا) اخرجه مسلم والترمذي وقال: حسن صحيح

27. Dari Anas bin Málik. la berkata: Pernah ditanya Rasululláh saw. tentang arak dijadikan cuka. Sabdanya : Tidak (boleh)". Dikeluarkan-dia oleh Muslim dan Tirmidzi, dan ia berkata: hasan/shahih.

Baca Juga: Bab Keterangan Tentang Kehati-hatian Dalam Menggunakan Tempat Makan Khawatir Terkena Najis


Keterangan:

I. Biasanya ulama' salah satu madzhab berfatwa dan kita pun telah terturut bahwa arak itu apabila dijadikan cuka, halállah la. Hadits ini tidak menghalálkan.


II. Ada orang faham, bahwa jika tidak dijadikan cuka tetapi ia jadi sendiri, halál-lah. III. Ada banyak cara orang bikin cuka dari bahan yang lain daripada anak.

Baca Juga: Penjelasan Tentang Kulit Bangkai apabila Disamak Bisa Digunaka Tempat Bersuci

٢٨- وعنه قال : لما كان يوم خيبر أمر ر سول الله ص أبا طلحة، فنادى (إن الله ورسوله ينهبانكم عن لحوم الحمر الأهلية، فإنـها رجس) متفق عليه.

28. Dan daripadanya. la berkata: Tatkala dihari (peperangan) Khaibar, Rasulullah saw. perintah Abá Thalhah, lalu ia berseru :

Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kamu (makan) daging kal dai-kaldai negeri, karena ia itu kotor. Muttafaq 'alaih.

Baca Juga: Sesuatu Bagian Anggaota atau Daging yang Dipisahkan dari Seekor Binatang yang Masih Hidup Itu Sebagai Bangkai

Keterangan:
I. Ayat-ayat Qur-án telah tegaskan dan jelaskan, bahwa makanan yang harám itu, tidak lain daripada empat; bangkai, darah, babi dan sesuatu yang disembelih bukan karena Allah.


II. Larangan di Hadits ini, kalau dikatakan harám, niscaya berlawanan dengan Qur-án. Tidak bisa jadi Rasulullah saw. melawan Allah.

Halaman:

Editor: Solehoddin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x