BeritaSampang.com - Penyertaan Akad dengan Syarat
Apakah penyertaan akad dengan syarat mengambil hukum seperti hukum akad yang bergantung dan bersandar, melihat terkadang serupa dengan salah satunya?
Akad yang disertai dengan satu syarat atau lebih dari salah satu atau kedua belah pihak, dari suami dan istri tidak sama dengan hukum keduanya.
Baca Juga: Shighat Skad Nikah Hendaknya Terlepas dari Catatan atau Syarat
Ijab yang bergantung pada syarat bermakna tercapainya makna ijab terkait dengan tercapainya syarat.
Ijab tidak terwujud sebelum terwujudnya syarat. Sedangkan dalam akad yang disertai syarat, ijab sudah dapat terwujud dan tercapai maknanya dengan melafalkannya dan syarat adalah sesuatu yang menyertainya.
Baca Juga: Shighat Skad Nikah Hendaknya Terlepas dari Catatan atau Syarat
Misalnya, seorang wanita berkata kepada seorang laki-laki: "Aku nikahkan engkau dengan diriku dengan syarat engkau tidak menempatkan aku sebagai salah satu dari dua, atau...dengan syarar engkau segera membayar semua maharku".
Maknanya, "Aku nikahkan engkau pada diriku dan disyaratkan engkau hendaknya memenuhi syarat ini". Bagian pertama dari ucapannya adalah:
Baca Juga: Akad Tidak Sah Jika Terjadi Pada Salah Satu Pihak dan Tidak Meralat Ijab Sebelum Qabul
Artikel Rekomendasi