Pernyataan Akad dengan Syarat Atau Lebih Dari Salah Satu atau Kedua Belah Pihak

- 30 Januari 2022, 23:06 WIB
Ilustrasi pernikahan, inilah 8 ciri-ciri dan sifat istri yang diceraikan suami
Ilustrasi pernikahan, inilah 8 ciri-ciri dan sifat istri yang diceraikan suami /pixnio/Marko Milivojevic/

 

BeritaSampang.com - Penyertaan Akad dengan Syarat

Apakah penyertaan akad dengan syarat mengambil hukum seperti hukum akad yang bergantung dan bersandar, melihat terkadang serupa dengan salah satunya?

Akad yang disertai dengan satu syarat atau lebih dari salah satu atau kedua belah pihak, dari suami dan istri tidak sama dengan hukum keduanya.

Baca Juga: Shighat Skad Nikah Hendaknya Terlepas dari Catatan atau Syarat

Ijab yang bergantung pada syarat bermakna tercapainya makna ijab terkait dengan tercapainya syarat.

Ijab tidak terwujud sebelum terwujudnya syarat. Sedangkan dalam akad yang disertai syarat, ijab sudah dapat terwujud dan tercapai maknanya dengan melafalkannya dan syarat adalah sesuatu yang menyertainya.

Baca Juga: Shighat Skad Nikah Hendaknya Terlepas dari Catatan atau Syarat

Misalnya, seorang wanita berkata kepada seorang laki-laki: "Aku nikahkan engkau dengan diriku dengan syarat engkau tidak menempatkan aku sebagai salah satu dari dua, atau...dengan syarar engkau segera membayar semua maharku".

Maknanya, "Aku nikahkan engkau pada diriku dan disyaratkan engkau hendaknya memenuhi syarat ini". Bagian pertama dari ucapannya adalah:

Baca Juga: Akad Tidak Sah Jika Terjadi Pada Salah Satu Pihak dan Tidak Meralat Ijab Sebelum Qabul

Halaman:

Editor: Solehoddin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah