Pengaruh Prostitusi dengan Keharaman Sebab Persambungan Para Fuqaha' Berbeda Pendapat Tentang Hal Tersebut

- 15 Februari 2022, 10:03 WIB
Pengaruh Prostitusi dengan Keharaman Sebab Persambungan Para Fuqaha' Berbeda Pendapat Tentang Hal Tersebut
Pengaruh Prostitusi dengan Keharaman Sebab Persambungan Para Fuqaha' Berbeda Pendapat Tentang Hal Tersebut /Tangkapan layar facebook /

 

BeritaSampang.com - Pengaruh Prostitusi dengan Keharaman Sebab Persambungan Para fuqaha' berbeda pendapat tentang hal tersebut pada tiga pendapat, yaitu sebagai berikut.

Pendapat pertama, haram atas laki-laki yang menzinai seorang wanita, lalu menikahi salah satu orangtuanya atau salah satu dari anaknya.

Sebagaimana pula tidak boleh atas wanita pezina menikah dengan salah satu dari orangtua pezina laki-laki atau anak-anaknya.

Baca Juga: Dalil-Dalil Al-Qur'an dan Hadist Tentang Keharaman Menikah

Demikian pendapat ulama Hanafiyah, Hanabilah, dan Malikiyah menurut pendapat yang rajih, karena perzinaan menurut mereka semua menyebabkan keharaman persambungan.

Ini juga mazhab segolongan sahabat, di antaranya Umar dan Ibnu Mas'ud dan pendapat mayoritas tabi'in, di antaranya Al-Hasan Al-Bashri. (Lihat: Nail Al-Authär, 6/57, Hasyiyah Ad-Dasuqi 'ala Asy-Syarhi Al-Kabir, 2/292 dan Al Kharasyl, 3/207).

Dalil pendapat di atas adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Bakar bin Abdurrahman bin Ummi Al-Hakam, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah tentang seorang wanita yang pernah dizinai pada zaman Jahiliah, yang kemudian dinikahi anak putrinya. Rasulullah saw bersabda:

Baca Juga: Dalil-Dalil Al-Qur'an dan Hadist Tentang Keharaman Menikah

Aku tidak melihat demikian, kamu tidak patut menikahi seorang wanita yang diketahui dari putrinya atas apa yang telah diketahui dari padanya.

Bahkan seorang laki-laki jika menyentuh seorang wanita atau me mandangnya dengan syahwat, haram atasnya menikahi ibu atau putrinya dan wanita itu juga haram selamanya atas bapaknya atau anaknya.

Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Hajjaj bin Arthah dari Abi Hani' berkata, Rasulullah bersabda:

Halaman:

Editor: Solehoddin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini