Tata Cara Sujud yang Baik dan Benar untuk Para Wanita yang Menggunakan Mukena, Penjelasan Buya Yahya

- 20 Maret 2022, 21:00 WIB
Tata Cara Sujud yang Baik dan Benar untuk Para Wanita yang Menggunakan Mukena, Penjelasan Buya Yahya
Tata Cara Sujud yang Baik dan Benar untuk Para Wanita yang Menggunakan Mukena, Penjelasan Buya Yahya /Solehoddin /

 

BeritaSampang.com - Shalat adalah kewajiban umat Islam sebagai wujud penghambaan kepada Allah Swt., dan sujud salah satu rukun shalat yaitu sujud.

Perhatian bagi umat Islam khusunya perempuan dalam mengenakan mukenah, karena banyak yang tidak memperhatikan hal terebut.

Mukenah yang memiliki diameter yang lebar menjadi pencetus utama dalam terhalangnya sujud dalam shalat, karena masuk dalam kategori tidak bersujud diatas sajadah melainkan sujud diatas mukenah.

Baca Juga: Mengharap Duniawi dalam Bershalawat, Penjelasan Ust Adi Hidayat

Lalu, bagaimana hukum dari shalat tersebut, apakah shalat menajdi tidak sah atau batal karena faktor dari mukenah tersebut?

Seperti dilansir BeritaSampang.com dari PortalJember.com berjudul, "Perhatikan! Sujud di Atas Mukena, Apakah Sah Sholatnya? Simak Penjelasan Buya Yahya, Perempuan Wajib Catat"

Buya Yahya menjelaskan tentang 7 syarat sujud agar sholat menjadi sah.

Baca Juga: Jawablah Ketika Adzan Berkumandang Karena Ada Rahasia Istimewa Dibalik Itu Semua, Penjelasan Syekh Ali Jaber

Salah satu diantaranya adalah tidak boleh sujud di sesuatu yang ikut bergerak bersama gerakannya.

Contohnya, mukena yang ada di tangan lebar.

Kemudian mukena tadi menghadang tempat sujud.

Lalu lanjut saja dan sujud di atas mukena.

Baca Juga: Tips Jitu Agar Cepat Move On Ala Ustadz Abdul Somad, Simak Baik-Baik

"Kamu sujud, anak putri di lengan mukena, jidatmu ke lengan mukena yang mukenanya bergerak saat kau takbir dan sebagainya, nggak sah sholatmu", terang Buya Yahya.

Begitu pula dengan anak putra, ketika memakai surban.

Dimana surban menggantung dan ikut kemana-mana, lalu menghalngi tempat sujud.

Baca Juga: Tips Jitu Agar Cepat Move On Ala Ustadz Abdul Somad, Simak Baik-Baik

Alhasil sujud di atas surban, sehingga menyebabkan sholatnya tidak sah.

Itu tadi penjelasan Buya Yahya tentang sujud di atas mukena apakah sholatnya sah. Semoga bermanfaat.***(Dwi Siti Nur Hayati/PortalJember)

Editor: Solehoddin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini