Penjelasan Buya Yahya Tentang Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

- 3 April 2022, 18:10 WIB
Penjelasan Buya Yahya Tentang Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Penjelasan Buya Yahya Tentang Hal-Hal yang Membatalkan Puasa /Solehoddin /

 

BeritaSampang.com - Puasa adalah kewajiban bagi umat Islam laki-laki dan perempuan yang sudah sampai pada masa akil baligh.

Dalam menjalankan ibadah puasa ada hal-hal yang membuat puasa tersebut menjadi batal pelaksanaanya.

Selalu menjadi pertanyaan dalam puasa adalah apakah muntah pada saat menjalankan ibadah puasa bisa batal?

Baca Juga: Inilah Beberapa Tips Memasak Nasi Agar Tidak Basi dan Berair Meski Sudah Tiga Hari


Seperti dilansir BeritaSampang.com dari PortalJember.com berjudul, "Kultum Ramadhan Oleh Buya Yahya Tentang Muntah Apakah Bisa Membatalkan Puasa"

"Ada di antara yang membatalkan puasa adalah muntah dengan sengaja," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Inilah Gejala Penyakit Diabetes yang di Derita oleh Mendiang Dorce Gamalama

Buya Yahya juga menyampaikan bahwa Baginda Nabi Muhammad SAW menyampaikan, ada orang yang muntah dengan tidak sengaja.

"Maka muntah dengan tidak sengaja itu tidak membatalkan puasa," terang Buya Yahya.

"Tapi kalau orang sengaja memuntahkan diri maka itu batalkan puasa," tegasnya.

Menurut Buya Yahya, memuntahkan diri ini misalnya adalah dia tahu kalau mencium bau tententu lalu dia muntah.

Baca Juga: Sedekah bisa dilakukan secara terang-terangan dan juga bisa dengan cara sembunyi-sembunyi tergantung kenyamana

"Atau sengaja dimasukkan jemari makanya dia berusaha untuk memuntahkan diri maka itu membatalkan puasa," terangnya.

"Tapi bagi orang yang muntah tanpa sengaja karena mabuk dikendaraan atau karena tiba-tiba mual kemudian muntah asalkan itu bukan kita sengaja, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya juga memberikan catatan, yakni buru-buru menelan ludahnya sebelum berkumur.

Baca Juga: Anda Sedang Ditimpa Musibah? Inilah 4 Solusi dari Ustadz Adi Hidayat


"Tapi ada catatannya. Dengan catatan, tidak terburu-buru. Tidak terburu-buru meminum ludahnya. menelan ludahnya sebelum berkumur. Kalau dia menelan ludahnya sebelum berkumur, maka ketahuilah bahwa puasanya menjadi batal," kata Buya Yahya.

"Karena pada dasarnya ludah ditelan tidak batalkan puasa asalkan ludah itu masih murni. Asli tidak bercampur dengan yang lainnya. Ludh masih di tempatnya. Belum keluar," terangnya.***(Wilda Wijayanti/PortalJember)

Editor: Solehoddin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini