Sepuluh Syarat-syarat Tawaf yang Harus Dilaksankan

- 2 Juli 2022, 17:24 WIB
Sepuluh Syarat-syarat Tawaf yang Harus Dilaksankan /
Sepuluh Syarat-syarat Tawaf yang Harus Dilaksankan / /Konevi / pixabay/

BeritaSampang.com - Para pakar fikih secara umum menyebutkan beberapa hal yang mesti ada ketika tawaf.

Akan tetapi mereka berselisih pendapat apakah hal-hal yang disebutkan nanti termasuk rukun, wajib ataukah syarat. Berikut beberapa hal yang mesti dilakukan ketika tawaf

Syarat-syarat Tawaf

Syarat-syarat sahnya tawaf adalah :

Baca Juga: Hukum Melaksanaan Ibadah Haji

1. Niat untuk melaksanakan tawaf, karena Nabi shallallahu álaihi wasallam juga menamakan tawaf dengan sholat, sementara sholat tidak sah kecuali dengan niat berdasarkan kesepakatan.

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.”

2. Menutup Aurat, dahulu kaum musyrikin tawaf di Ka’bah dengan telanjang bulat sampai akhirnya pada tahun ke-9 H Nabi Muhammad Saw., mengutus Abu Bakr radhiyallahu Ta’ala ‘anhu untuk berhaji dan mengumumkan kepada seluruh orang bahwa:

أَنْ لاَ يَحُجَّ بَعْدَ العَامِ مُشْرِكٌ وَلاَ يَطُوفَ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini