Idul Adha Sebentar Lagi! Simak Syarat dan Tata Cara Berkurban Lengkap Menurut Syariat Islam

- 3 Juli 2022, 18:14 WIB
tata cara berkurban/
tata cara berkurban/ /pixabay/ chiplanay/

BeritaSampang.com – Muhammadiyah telah menetapakan tanggal 9 Juli 2022 sebagai tanggal perayaan Idul Adha, sedangkan NU berdasarkan pengumuman sidang isbat menetapkan tanggal 10 Juli 2022 sebagai hari perayaan Idul Adha.

Kegiatan yang menjadi ciri khas dalam perayaan Idul Adha adalah dengan adanya Kurban.

Berkurban untuk orang yang memiliki rezeki lebih dengan berupa hewan yang akan disembelih dan dibagikan kepada orang yang tepat.

Baca Juga: Resep Masakan Nusantara 'Mie Ayam' Favorit Keluarga di Rumah

Syarat-Syarat Berkurban Menurut Syariat Islam.

1. Orang yang berkurban adalah seorang muslim atau Muslimah,

2. Orang tersebut telah menginjak usia baligh, apabila yang berkurban adalah anak yang belum baligh, maka tidak diminta untuk melakukan sembelihan, akan tetapi sunnah bagi walinya untuk berkurban atas nama anak tersebut.

3. Berakal,

4. Mampu, dalam arti telah mencukupi kebutuhan sandang, pangan, dan papan.

Syarat-syarat Hewan Layak Kurban

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: zakat.or.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x