Idul Adha Sebentar Lagi! Simak Syarat dan Tata Cara Berkurban Lengkap Menurut Syariat Islam

- 3 Juli 2022, 18:14 WIB
tata cara berkurban/
tata cara berkurban/ /pixabay/ chiplanay/

Adapun tata cara dalam memilih hewan yang akan dikurbankan.

Unta (Umur 5-6 tahun)

Baca Juga: Rekomemdasi Olahan Daging Kurban 'Daging Gulung' Spesial Idul Adha

Sapi/Kerbau (Masuk umur 2 tahun)

Kambing (Masuk umur 1-2 tahun) 

Domba (6 bulan)

Selain kriteria tersebut, hewan kurban juga harus memiliki syarat-syarat lainnya seperti sabda Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan dari al-Barra bin Azib radliyallâhu ‘anh:

أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَ

Artinya:

“Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, “(1) yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), (2) yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, (3) yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan (4) yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.”

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: zakat.or.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini