Inilah Alasan Kenapa Hari Raya di Indonesia Tidak Mesti Sama dengan Saudi Arabia

- 9 Juli 2022, 16:58 WIB
Inilah Alasan KHKena Hari Raya dI ITIndonesia Tidak Mesti Sama dengan Saudi Arabia
Inilah Alasan KHKena Hari Raya dI ITIndonesia Tidak Mesti Sama dengan Saudi Arabia /pixabay/atimedia

BeritaSampang.com - Idul Adha adalah sebuah hari raya dalam agama Islam.

Hari memperingati peristiwa kurban, yaitu ketika Nabi Ibrahim bersedia mengorbankan putranya Isma'il sebagai wujud kepatuhan terhadap Allah.

Dalam hadis yang dituturkan oleh Husain bin al-Harits al-Jadali, amir Makkah pernah menyampaikan khotbah, kemudian berkata:

Baca Juga: Bacalah Doa Terbaik Untuk Diri, Keluarga, dan Kaum Muslimin Dihari Arafah

“Rasulullah saw. telah berpesan kepada kami agar kami menunaikan ibadah haji berdasarkan Hisab dan rukyat (hilal Zulhijah). Jika kami tidak bisa menyaksikannya, kemudian ada dua saksi adil (yang menyaksikannya), maka kami harus mengerjakan manasik berdasarkan kesaksian mereka.”— HR Abu Dawud, al-Baihaqi, dan ad-Daruquthni. Ad-Daruquthni berkomentar, “Hadis ini isnadnya bersambung dan sahih.”

Hadis ini menjelaskan bahwa:

1. Pelaksanaan ibadah haji harus didasarkan pada hasil rukyat hilal 1 Zulhijah sehingga kapan wukuf dan Iduladhanya bisa ditetapkan.

2. Pesan Nabi kepada amir Makkah, sebagai penguasa wilayah, tempat di mana perhelatan haji dilaksanakan untuk melakukan rukyat.

Jika tidak berhasil, maka rukyat orang lain, yang menyatakan kesaksiannya kepada amir Makkah.

Baca Juga: Google Membuat Fitur Spesial untuk Para ARMY di BTS ARMY Day

Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Apa alasan hari raya tidak mesti sama dengan Saudi Arabia?

Seperti dilansir BeritaSampang.com dari Kanal Youtube Rumaysho TV berjudul, "INILAH ALASAN KENAPA HARI RAYA DI INDONESIA TIDAK MESTI SAMA DENGAN SAUDI ARABIA" Baca dan cermati hingga tuntas.

Ada riwayat dari Kuraib-, bahwa Ummu Fadhl bintu Al Harits pernah menyuruhnya untuk menemui Muawiyah di Syam, dalam rangka menyelesaikan suatu urusan.

Kuraib melanjutkan kisahnya, setibanya di Syam, saya selesaikan urusan yang dititipkan Ummu Fadhl. Ketika itu masuk tanggal 1 Ramadhan dan saya masih di Syam. Saya melihat hilal malam jumat. Kemudian saya pulang ke Madinah.

Setibanya di Madinah di akhir bulan, Ibnu Abbas bertanya kepadaku, "Kapan kalian melihat hilal?" tanya Ibnu Abbas.

Kuraib menjawab, "Kami melihatnya malam Jumat." "Kamu melihatnya sendiri?", tanya Ibnu Abbas. "Ya, saya melihatnya dan penduduk yang ada di negeriku pun melihatnya. Mereka puasa dan Muawiyah pun puasa." Jawab Kuraib.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Aplikasi yang Cocok Buat Konten Usahamu Makin Keren!

Ibnu Abbas menjelaskan,

لكنا رأيناه ليلة السبت فلا نزال نصوم حتى تكمل ثلاثين أو نراه

"Kalau kami melihatnya malam Sabtu. Kami terus berpuasa, hingga kami selesaikan selama 30 hari atau kami melihat hilal Syawal."

Kuraib bertanya lagi, "Mengapa kalian tidak mengikuti rukyah Muawiyah dan puasanya Muawiyah?" Jawab Ibnu Abbas:

لا هكذا أمرنا رسول الله -صلى الله عليه وسلم

"Tidak, seperti ini yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada kami." (HR. Muslim no. 1087).

Ini jadi dalil bahwa hilal di negeri kita tidak mesti sama dengan hilal Kerajaan Saudi Arabia, hilal lokal itulah yang berlaku.

Kalau hilal negara lain terlalu dipaksakan berlaku di negeri ini, coba bayangkan bagaimana hal ini diterapkan di masa silam yang komunikasinya belum maju seperti saat ini.

Tentu berita wukuf di Arafah sulit sampai ke negeri lain karena terkendalanya komunikasi, syariat dulu dan syariat saat ini berlaku sama.

Maka kesimpulan kami, hilal lokal lebih memudahkan kaum muslimin dalam menentukan moment penting mereka.

Imam Nawawi rahimahullah membawakan judul untuk hadits Kuraib, "Setiap negeri memiliki penglihatan hilal secara tersendiri. Jika mereka melihat hilal, maka tidak berlaku untuk negeri lainnya."

Imam Nawawi rahimahullah juga menjelaskan, "Hadits Kuraib dari Ibnu 'Abbas jadi dalil untuk judul yang disampaikan. Menurut pendapat yang kuat di kalangan Syafi'iyah, penglihatan rukyah (hilal) tidak berlaku secara umum. Akan tetapi berlaku khusus untuk orang-orang yang terdekat selama masih dalam jarak belum diqasharnya shalat." (Syarh Shahih Muslim, 7: 175).***

Baca Juga: Tak Yakin dengan Umay Shahab, Selaku Produser Prilly Ragu dengan Naskah 'Cinta Di Balik Awan'

Editor: Imron Basuki Rahmat

Sumber: YouTube Rumaysho TV


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x