Takbir muqayyad (ketika bakda shalat) tidak disunnahkan. pada malam Idulfitri, menurut pendapat ashah. Karena tidak ada hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal ini.
Takbir muqayyad disunnahkan setelah shalat terkait Iduladha, ada ijmak (kata sepakat ulama) dalam hal ini. Takbir muqayyad ini dimulai dari Shubuh hari Arafah hingga Ashar hari tasyrik terakhir. Ada dalil dari 'Umar, 'Ali, dan Ibnu 'Abbas tentang hal ini.
Baca Juga: Alasan Jokowi Minta Kembali Pakai Masker Di Dalam dan Luar Ruangan
Takbir muqayyad disunnahkan diucapkan setelah selesai shalat, baik shalat ada-an (shalat yang dikerjakan pada waktunya), maupun shalat yang luput, baik shalat fardhu maupun nadzar, baik shalat sunnah rawatib, shalat sunnah mutlak, shalat sunnah muqayyad, atau shalat sunnah yang punya sebab seperti shalat tahiyatul masjid. Karena takbir itu syiar yang terkait dengan waktu.
Tidak perlu bertakbir setelah sujud tilawah dan sujud syukur karena keduanya bukan termasuk shalat.
Begitu pula tidak perlu bertakbir di luar hari-hari yang disyariatkannya takbir muqayyad untuk shalat fai'tah, shalat yang luput jika diqadha'.
Takbir muqayyad hanya khusus pada lima hari (hari Arafah, Iduladha, tiga hari tasyrik).
Jika lupa bertakbir muqayyad bakda shalat, takbir tersebut tetap dilakukan, walau ada jeda waktu yang lama bakda shalat menurut pendapat ashah (paling kuat). Lihat bahasa dalam Al-Mu'tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:558-559.
Baca Juga: Pamer Hewan Kurban Idul Adha, Raffi Ahmad Borong 20 Ekor Sapi
Kapan Membaca Takbir Selesai Shalat, Apakah Dzikir Bakda Shalat Dahulu ataukah Takbir?
Artikel Rekomendasi