Jamaah Haji Mabit di Mina di Malam Hari-hari Tasyrik

- 11 Juli 2022, 19:59 WIB
Jamaah Haji Mabit di Mina di Malam Hari-hari Tasyrik /
Jamaah Haji Mabit di Mina di Malam Hari-hari Tasyrik / /GLady / pixabay/

Baca Juga: Rekomendasi Resep Olahan Daging Kurban 'Sate Kambing' Spesial Idul Adha

6. Bagi yang berudzur maka boleh meninggalkan mabit di Mina. Diantaranya Nabi memberi udzur untuk tidak mabit di Mina kepada para penggembala dan para penyedia air bagi jamaáh haji

Karenanya barang siapa yang berudzur sehingga tidak bisa mabit di Mina maka tidak mengapa dan tidak berkewajiban untuk membayar dam.

Udzur-udzur tersebut bersifat umum, baik udzur yang berkaitan dengan kemaslahatan pribadi (dan ini diqiaskan dengan para penggembala onta yang mengurus onta-onta pribadi jangan sampai hilang atau dicuri) atau demi kemaslahatan jamaah haji (dan ini diqiaskan dengan para penyedia minuman untuk jamaáh haji yang diberi izin untuk meninggalkan mabit) 

Diantara contoh udzur-udzur tersebut

• Sakit

• Para dokter dan perawat yang mengurusi para jamaah haji yang sakit

Baca Juga: Rekomendasi Resep Olahan Daging Kurban 'Sate Kambing' Spesial Idul Adha

• Para guide yang harus riwa riwi (pulang pergi) untuk mengurusi urusan dan kebutuhan jamaáh serta bus-bus jamaáh haji

• Orang yang tidak mendapati kemah atau tempat di Mina, setelah ia berusaha untuk mencari tempat.

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Bekal haji dan umroh


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x