وَاذْكُرُواْ اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَّعْدُودَاتٍ
Dan berdzikirlah (dengan mengingat) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. (QS Al-Baqoroh 203)
Hari-hari berbilang tersebut adalah hari-hari tasyriq (lihat tafsir At-Thobari 3/549-553). Allah memerintahkan untuk berdzikir kepada Allah di hari-hari tersebut. Diantaranya adalah berdzikir kepada Allah dengan melempar jamarot. Karenanya setelah itu berfirman :
فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى
“Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa” (QS Al-Baqoroh : 203)
Baca Juga: Jamaah Haji Mabit di Mina di Malam Hari-hari Tasyrik
Ini menunjukan bahwa melempar jamarot dalam rangka berdzikir kepada Allah, didukung oleh hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu álaihi wasallam
إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْيُ الْجِمَارِ لِإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ
“Hanyalah disyariátkan thowaf di ka’bah dan saí antara shofa dan marwah serta melempar kerikil (jamarot) adalah untuk menegakan dzikir kepada Allah”
Karenanya tatkala seseorang melempar setiap kerikil disyariátkan untuk bertakbir sebagai bentuk pengagungan terhadap Allah.
Artikel Rekomendasi