Dua Tempat yang dilarang Rasulullah Saw untuk Buang Air Besar

- 23 Juli 2022, 23:42 WIB
Dua Tempat yang dilarang Rasulullah Saw untuk Buang Air Besar
Dua Tempat yang dilarang Rasulullah Saw untuk Buang Air Besar /pixabay/12019

BeritaSampang.com - Manusia dapat melakukan buang air besar beberapa kali dalam satu hari atau satu kali dalam beberapa hari.

Buang air besar sembarangan adalah kegiatan buang air besar di luar ruangan (di lingkungan terbuka) ketimbang di toilet.

Orang-orang dapat memilih lapangan, semak, hutan, parit, jalan, bendungan dan ruang terbuka lainnya untuk buang air besar.

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu ‘Pesan Dari Hati’ Ruri Repvblik feat Chynthia Ivana

Lalu, bagaimana Islam menyikapi hal ini?

Seperti dilansir BeritaSampang.com dari Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah berjudul, "2 Tempat yang dilarang untuk Buang Air" *28 Syawal 1438 H./ 22 Juli 2017 M.*

*2 Tempat yang dilarang untuk Buang Air*

بسم اللّه الرحمن الرحيم
كتاب الطهارة
باب المواضع التي نهى النبي صلى الله عليه وسلم عن البول

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ *قَالَ اتَّقُوا اللَّاعِنَيْنِ قَالُوا وَمَا اللَّاعِنَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ ظِلِّهِمْ*
(رواه أبو داود)

*Artinya:*
dari Abu Hurairah ( w. 59 H.) bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Takutlah kalian terhadap perihal dua orang yang terlaknat." Mereka (para sahabat) bertanya; "Siapakah dua orang yang terlaknat itu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Yaitu orang yang buang air besar di jalanan manusia atau tempat berteduhnya mereka."
HR. Abu Daud (w. 297 H)

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu ‘Cinta Terakhirku’ Arsy Widianto Feat Syifa Hadju, Lagu Terbaru Arsy

Buang air adalah kebutuhan individu yang mau tidak mau harus dipenuhi.

Dalam memenuhi kebutuhan ini, setidaknya ada dua tempat yang Rasulullah saw melarangnya untuk dijadikan tempat buang hajat.

1. Di tengah jalan.
Suatu tempat dimana masyarakat berlalu lalang disana.

Buang hajat di tengah jalan akan meresahkan masyarakat karena berdampak buruk pada kebersihan lingkungan.

2. Tempat biasa meneduh manusia.
Menjadikan tempat ini untuk membuang hajat akan meresahkan masyarakat yang hendak berteduh disana.

Semoga bermanfaat.***

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Hanya Cinta Yang Bisa’ Agnes Monica feat Titi DJ, Lagu yang dicover Novia Dan Agseisa

Editor: Imron Basuki Rahmat

Sumber: Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini