BeritaSampang.com – Sholat adalah salah satu jenis ibadah di dalam agama Islam yang dilakukan oleh Muslim.
Kegiatan sholat meliputi perkataan dan perbuatan yang diawali dengan gerakan takbir dan diakhiri dengan gerakan salam.
Sholat secara umum terbagi menjadi dua jenis yaitu fardu dan sunah. Sholat fardu terbagi menjadi 5 waktu tertentu yang dikerjakan setiap hari dan bersifat wajib.
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Cinta Terakhirku’ dari Arsy Widianto dan Syifa Hadju
Sementara itu, sholat sunah bersifat dianjurkan untuk dikerjakan pada waktu tertentu, khususnya pada hari raya Islam.
Kaum muslimin sepakat bahwa sholat lima waktu harus dikerjakan pada waktunya, dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Sesungguhnya shalat itu adalah fardu (wajib) yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’: 103).
Untuk itu, kita sebagai umat Islam harus paham betul dengan batasan-batasan waktu shalat, agar kita tidak termasuk orang yang serampangan dalam menunaikan shalat tanpa memedulikan waktunya. Kita juga dituntut untuk memahami beberapa waktu yang justru seseorang dilarang mendirikan shalat.
Sholat yang diharamkan yang tidak memiliki sebab yang mendahuluinya atau menyertainya ada 5 waktu, yaitu:
- Saat matahari terbit hingga meninggi sekitar ujung tombak.
- Saat waktu istiwa (matahari di tengah-tengah) selain hari Jumat hingga bergeser.
- Saat kekuning-kuningan hingga matahari terbenam.
- Setelah shalat Subuh hingga matahari terbit.
- Setelah shalat Asar hingga matahari terbenam.***
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Biutyful’ dari Coldplay
Artikel Rekomendasi