Status Hukum Seorang Suami Mencium Istri Setelah Berwudhu

- 17 Agustus 2022, 15:58 WIB
Status Hukum Seorang Suami Mencium Istri Setelah Berwudhu /
Status Hukum Seorang Suami Mencium Istri Setelah Berwudhu / /Irina Iriser / pexels/

BeritaSampang.com - Pernikahan atau nikah artinya adalah terkumpul dan menyatu.

Menurut istilah lain juga dapat berarti Ijab Qobul (akad nikah) yang mengharuskan perhubungan antara sepasang manusia yang diucapkan oleh kata-kata yang ditujukan untuk melanjutkan ke pernikahan, sesuai peraturan yang diwajibkan oleh Islam.

Kata zawaj digunakan dalam al-Quran artinya adalah pasangan yang dalam penggunaannya pula juga dapat diartikan sebagai pernikahan, Allah s.w.t. menjadikan manusia itu saling berpasangan, menghalalkan pernikahan dan mengharamkan zina.

Baca Juga: Resep Membuat 'Jagung Krispi' Favorit Keluarga di Rumah

Cara yang halal dan suci untuk menyalurkan nafsu syahwat melalui ini selain lewat perzinahan, pelacuran, dan lain sebagainya yang dibenci Allah dan amat merugikan.

Pernikahan sebagai media pendidikan: Islam begitu teliti dalam menyediakan lingkungan yang sehat untuk membesarkan anak-anak.

Anak-anak yang dibesarkan tanpa orang tua akan memudahkan untuk membuat sang anak terjerumus dalam kegiatan tidak bermoral.

Baca Juga: Jika Sedang Menunaikan Shalat Anak Menangis, Bolehkah Mempercepat Shalat?

Oleh karena itu, institusi kekeluargaan yang direkomendasikan Islam terlihat tidak terlalu sulit serta sesuai sebagai petunjuk dan pedoman pada anak-anak.

Seperti dilansir BeritaSampang.com dari Instagram @mudahmengingat berjudul, "Hukum Mencium Istri Setelah Berwudhu"

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: mudahmengingat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah