Berikut Merupakan Hukum Ketiduran Saat Shalat

- 30 Agustus 2022, 18:39 WIB
Ilustrasi shalat
Ilustrasi shalat /
 

BeritaSampang.com - Shalat merupakan bentuk penghambaan seorang hamba terhadap Rabb-Nya.
 
Saat melakuan shalat ada beberapa hal yang dapat membatalkannya, karena sahnya shalat menentukan dari suatu hukum.

Seperti halnya batal adalah sesuatu perkara yang dilakukan tidak sesuai dengan hukum syariat, salat yang dikerjakan dengan rukun dan syarat yang tidak sesuai.

Melakukan salat tanpa penyempurnaan rukun, misalkan tidak ada gerakan di antara salah satunya gerakan rukuk atau sujud dan lain-lain.
 
Baca Juga: Bagiamana Hukum Mengikat Rambut Bagi Lelaki Saat Shalat, Sah Kah?

Lalu, bagaimana jika tidur saat shalat, sah kah?

Seperti dilansir BeritaSampang.com dari Instagram @thalibmuda berjudul, "HUKUM KETIDURAN SAAT SHALAT!!!

Tidur Ketika Shalat, Batal atau Tidak?

Mayoritas ulama berpendapat bahwasanya tidur adalah keadaan yang berpotensi untuk 'membatalkan wudhu' tanpa disadari.
 
Baca Juga: Dampak dari Tidur Pagi Setelah Subuh, Apa Saja?

Ibnu Taimiyyah berkata:

"Ini adalah pendapat 4 madzhab (Hanafi, maliki, syafi'i & hanbali) dan mayoritas ulama terdahulu maupun belakangan, yaitu: Tidur itu sendiri pada asalnya bukan pembatal wudhu', namun berpotensi keluarnya angin (tanpa disadari)." (Majmu' fatawa, 21/391)

Para ulama mengatakan jikalau seseorang hanya tidur ringan, tidak terlelap & dia masih menyadari lingkungan sekitarnya, maka 'wudhunya tidak batal.'
 
Baca Juga: Cara Atasi Jin Jahat yang Mengganggu Tidurmu, Lakukan Ini!

Anas bin Malik mengatakan,

"Dahulu sahabat nabi menunggu (di masjid) untuk melaksanakan sholat, merekapun berbaring, diantara mereka ada yang tidur (ringan) kemudian bangun untuk mengerjakan sholat." (HR AI Bazzar: 7077)

Kesimpulan :

1) Tidurnya ringan tidak sampai terlelap & dia masih merasakan hal sekitarnya maka 'wudhunya tidak batal.'

2) Tidurnya terlelap tidak lagi menyadari keadaan sekitar, maka 'wudhunya batal' karena berpotensi besar keluarnya hadast.***

Editor: Solehoddin

Sumber: thalibmuda


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x