Apple Membuat Pengguna iPhone Mendadak Kaya

16 Juni 2022, 19:17 WIB
Ilustrasi orang kaya atau memiliki uang banyak/ /pexels.com/Andrea Piacquadio/

BeritaSampang.com - Perusahaan teknologi raksasa Apple atau produsen dari iPhone dapat membuat penggunanya kaya mendadak.

Pasalnya Apple telah digugat oleh pengawas konsumen dalam pengadilan atas kasus penjualan iPhone.

Kamis, 16 Juni 2022 pertempuran Apple dan pengawas konsumen berlangsung di pengadilan 8 Salibury Square, London.

Baca Juga: Lirik lagu ‘Langit Favorit’ Lutfi Aulia Lengkap dengan Chord

Dalam duduk perkara, para ahli hukum akan memberikan keputusan atas Apple yang dituduh memperlambat kinerja perangkatnya.

Dilansir Berita Sampang melalui Daily Mail, Justin Gutmann mengklaim Apple sengaja memperlambat kinerja handset iPhone-nya.

Lebih spesifik, yang dimaksud adalah dengan menyembunyikan alat manajemen daya dalam pembaruan perangkat lunak agar tidak mati secara tiba-tiba.

Klaim diberikan oleh pengkampanye konsumen untuk ganti rugi sebesar 768 juta dollar.

Baca Juga: Resep Membuat Cimol Gurih dan Pedas, dijamin Anti Meledak!

Klaim tersebut juga meminta ganti rugi pada Apple hingga sebesar 25 juta dollar, bagi pemilik iPhone dari berbagai model ataupun iPhone lama.

Asas tuduhan berasal dari dorongan Apple yang mendorong pengguna untuk mengunduh pembaruan agar meningkatkan kinerja perangkat.

Namun pada kenyataannya yang didapat adalah justru memperlambatnya.

Klaim terkait pengenalan alat manajemen daya yang dirilis dalam pembaruan perangkat lunak untuk pengguna iPhone pada Januari, 2017.

Namun yang terjadi setelah pembaruan adalah kinerja iPhone yang melambat, seiring dengan baterai yang menua.

Baca Juga: Tsamara Amany: Tak Mengapa di Katain Kadrun, Konsekuensi Politik

Baterai secara keras berusaha untuk menyesuaikan dengan pembaruan agar mencegah perangkat mati atau terhenti secara mendadak.

Gutmann menjelaskan bahwa Apple tidak memberikan deskripsi mengenai kemungkinan-kemungkinan yang akan diterima pengguna.

Dia mengklaim bahwa Apple menutupi fakta bahwa baterai iPhone tidak dapat beradaptasi atas pemrosesan unduhan pembaruan perangkat lunak tersebut.

Secara hukum Apple diklaim memberikan catatan rilis di kemudian hari, namun gagal menjelaskan bahwa akan memperlambat iPhone lama.

Apple sempat meminta maaf dan akan mengganti baterai dengan biaya yang dikurangi. 

Dalam penjelasannya di akhir 2017 tersebut, Apple juga memberikan batasan waktu bagi pengguna untuk dapat penggantian.

Baca Juga: Marshanda Beberkan Tumor Payudara yang Diidapnya kepada Denny Sumargo Hingga Membahas Tanda Tanda Kematian

Kepala Eksekutif Apple, Tim Cook sempat meminta maaf secara terbuka atas insiden tersebut.

Cook menyebutkan bahwa Apple tidak pernah menyesatkan siapapun terkait alat tersebut.

Tapi Gutmann mengklaim bahwa Apple atas posisi dominannya di pasar gagal memberikan layanan penggantian baterai yang sebesar 25 juta dollar.

Model perangkat yang menjadi klaimnya tersebut adalah iPhone 6, 6 Plus, 6S, 6S Plus, SE, 7, 7 Plus, 8, 8 Plus, dan iPhone X.

Klaim tersebut untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan agar tidak perlu secara aktif bergabung dengan kasus untuk mendapatkan ganti rugi.

Baca Juga: Cara Menurunkan Berat Badan Ala Dr. Zaidul Akbar, Simak Tips-Tipsnya!

Gutmann mengatakan, "Alih-alih melakukan hal yang terhormat dan legal oleh pelanggan mereka dan menawarkan pengantian gratis, layanan kompensasi, Apple malah menyesatkan orang".

Gutmann menjelaskan Apple telah menyembunyikan pembaruan yang melambatkan perangkat pengguna hingga 58%.

"Saya meluncurkan kasus ini sehingga jutaan pengguna iPhone di Inggris akan menerima ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh tindakan Apple", ujar Gutmann.

Baca Juga: Hina Pemerintah di Media Sosial Dipenjara 4 Tahun, Begini Ulasannya Sesuai RKUHP

Gutmann mengingatkan, "Jika kasus ini berhasil, saya berharap perusahaan dominan akan mengevaluasi kembali model bisnis mereka dan menahan diri dari perlaku semacam ini".

Namun hingga kini, pihak Apple masih belum memberikan komentar atas klaim tersebut.***

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Daily Mail

Tags

Terkini

Terpopuler