Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Laporkan Luka Tak Wajar

18 Juli 2022, 13:37 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J resmi mengajukan laporan ke Mabes Polri atas meninggalnya Brigadir J dalam kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri beberapa waktu lalu /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

BeritaSampang.com - Pihak keluarga Brigadir J resmi membuat laporan ke Mabes Polri terkait kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Kuasa hukum Brigadir J, Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan menyebut ada luka tak wajar yang ada pada tubuh Brigadir J.

Pihaknya menambahkan rincian luka yang ditemukan pada tubuh Brigadir J akan dijadikan barang bukti dalam laporan resmi yang diajukan pihaknya ke SPKT Mabes Polri.

Baca Juga: Bukan ke Chelsea, Klub Ini Tujuan De Ligt

Lebih lanjut, laporan yang diajukan oleh pihak keluarga Brigadir J adalah tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan juncto bersama-sama dan tindakan berlanjut.

Serta berbantuan atau tidak dilakukan seorang diri dan pencurian serta peretasan.

“Tiga hal itu yang akan kami laporkan, soal senjata api nanti dulu. ‘Talk’ resmi dulu supaya projustitia supaya kami tidak berpolemik,” kata Johnson dikutip BeritaSampang dari Pikiran-Rakyat.com, Senin, 18 Juli 2022.

Adapun bukti yang dibawa kuasa hukum keluarga Brigadir J adalah video-video kondisi tubuh Brigadir J yang dirasa ada luka tak wajar.

Johnson mengatakan ada indikasi bahwa luka tak wajar tersebut karena adanya tindakan penganiayaan yang berujung pembunuhan.

Baca Juga: Perumpamaan orang yang hatinya kosong dari Al-Qur'an

Luka yang tak wajar di tubuh Brigadir J disebutkan Johnson antara lain:

  1. Pengerusakan jari manis dan kaki.
    2. Luka memar di perut bagian kiri dan kanan.
    3. Luka sayatan di bawah mata, hidung, leher.
    4. Luka tembakan

Johnson menambahkan laporan yang dilakukan keluarga Brigadir J bertujuan agar tidak terjadi polemik dan berpeluang menimbulkan kontroversi.

Langkah ini sekaligus menjawab berbagai tuduhan yang diarahkan ke Brigadir J. Dimana keluarga menganggap tuduhan-tuduhan tersebut menjurus ke fitnah.

“Itu yang terpenting projustitia kami tempuh supaya polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang tertentu yang mengintimidasi mengancam keluar yang sudah menjadi korban. Jadi itu dulu, kami akan melaporkan,” kata Johnson menjelaskan.

Meski telah membuat laporan secara resmi. Johnson mengatakan pihak keluarga belum bisa hadir karena tengah mengalami trauma berat atas berpulangnya Brigadir J dalam kasus polisi tembak polisi tersebut.

“Orangtua kami harap ikut tapi masih trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatic,” jelasnya. ***

Baca Juga: Resep Membuat 'Pizza Teflon' Ala Pizza Hut, Garing dan Empuk

Editor: Imron Basuki Rahmat

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler