BeritaSampang.com - Pemilik rekening bank BCA maupun bank swasta lainnya kini bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Namun, untuk mendapatkan BLT BSU, pemilik rekening bank swasta harus mengikuti alur yang berlaku.
Sebelumnya penyaluran BLT BSU oleh Kemnaker dilakukan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, dan Mandiri.
Baca Juga: Breaking News: PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 6 September 2021
Dikutip BeritaSampang.com dari laman cerdikindonesia.com yang berjudul "BERSYUKUR! Pemilik Rekening Bank BCA,CIMB Niaga dan Permata Akan Dapatkan BSU Rp1 Juta, Simak di Sini".
Karyawan yang mendapat bantuan BLT BSU Subsidi Gaji memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Upah Maksimum Rp 3,5 Juta.
Pemerintah akan mencanangkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 kepada 8,78 juta karyawan dengan indeks bantuan Rp1 Juta perorang.
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Sudah Dimulai, Bentuk Relaksasi Aturan PPKM
Adapun karyawan yang akan mendapat bantuan sebagai pekerja di beberapa sektor:
Artikel Rekomendasi