BeritaSampang.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat mempertanyakan urgensi Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 saat pandemi Covid-19.
Lestari mengingatkan saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Oleh karena itu Ia mempertanyakan urgensi Amandemen Amandemen UUD 1945 saat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pesan Megawati Kepada Presiden Jokowi Terkait Penanganan Covid-19
Sikap kehati-hatian dalam isu Amandemen perlu dilakukan oleh pemerintah maupun legislatif.
Hal ini ia sampaikan dalam diskusi virtual bertajuk ‘Urgensi Amandemen UUD 1945 di Masa Pandemi’ Rabu, 1 September 2021.
Seperti dikutip BeritaSampang.com dari laman galamedianews.com berjudul "Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Urus Pandemi, Bukan Sibuk dengan Amandemen UUD 1945".
“Kehati-hatian sangat diperlukan. Jangan sampai segala macam ide, usul, upaya, wacana yang berkembang saat ini berubah menjadi bola liar yang tidak bisa dikendalikan, malah akhirnya merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
Baca Juga: Anis Baswedan Sampaikan BOR Pasien Covid-19 di Jakarta Menurun
Dia mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman rakyat saat ini.
Artikel Rekomendasi