Cegah Penyalahgunaan yang Dilakukan Pengiklan, Meta Hapus Iklan Bermuatan Isu Sensitif

- 10 November 2021, 21:03 WIB
Cegah Penyalahgunaan yang Dilakukan Pengiklan, Meta Hapus Iklan Bermuatan Isu Sensitif
Cegah Penyalahgunaan yang Dilakukan Pengiklan, Meta Hapus Iklan Bermuatan Isu Sensitif /REUTERS/DADO RUVIC

BeritaSampang.com - Perusahaan induk Facebook, Meta, pada Selasa, 9 November 2011 waktu setempat mengatakan pihaknya akan menghapus opsi penargetan iklan bertopik sensitif di platform-nya untuk mencegah penyalahgunaan yang dilakukan pengiklan.

Perusahaan menyebut aplikasi-aplikasi di bawah naungan Meta tidak akan lagi menawarkan pilihan khusus kepada pengiklan yang ingin menargetkan pengguna berdasarkan minat tujuan, organisasi, atau tokoh masyarakat yang terkait dengan kesehatan, ras, etnis, afiliasi politik, atau orientasi seksual.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Google Doodle Tampilkan Komposer Indonesia Ismail Marzuki

“Kami ingin menanggapi umpan balik dari pakar hak-hak sipil, pembuat kebijakan, dan pemangku kepentingan lainnya tentang pentingnya mencegah pengiklan menyalahgunakan opsi penargetan yang kami sediakan,” tulis wakil presiden untuk pemasaran produk iklan Meta, Graham Mudd, dikutip dari ANTARA pada Rabu, 10 November 2021.

Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 19 Januari 2022. Mudd mencatat bahwa perubahan itu tidak didasarkan pada karakteristik aktual pengguna, tetapi pada hal-hal seperti bagaimana pengguna berinteraksi dengan konten di platform perusahaan.

Baca Juga: Kamu Sulit Tidur? Berikut 6 Camilan Sebelum Tidur Yang Akan Membantu Tidurmu Lebih Baik!

Di sisi lain, perubahan tersebut juga akan memberi efek sekunder untuk kelompok nirlaba yang mencari penggalangan dana atau perusahaan kecil yang mencari pelanggan.

“Keputusan untuk menghapus opsi penargetan terperinci ini tidak mudah dan kami tahu perubahan ini dapat berdampak negatif pada beberapa bisnis dan organisasi,” tulis Mudd dalam sebuah unggahan di blog.

Selama ini perusahaan telah menghadapi kritik atas kemampuan penargetan iklan spesifik pada pengguna di platform-nya, termasuk penyalahgunaan seperti pengiklan yang mendiskriminasi atau menargetkan kelompok rentan.

Halaman:

Editor: Miftahul Arifin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah