Berulah Lagi, Israel Perintahkan Pembongkaran Rumah dan Masjid Penduduk Palestina

- 5 Januari 2022, 06:10 WIB
Ilustrasi - Israel memerintahkan agar 10 bangunan milik Palestina di kawasan Tepi Barat untuk dihancurkan.
Ilustrasi - Israel memerintahkan agar 10 bangunan milik Palestina di kawasan Tepi Barat untuk dihancurkan. /Reuters/Ibraheem Abu Mustafa/

BeritaSampang.com - Setelah sebelumnya Israel melancarkan serangan udara ke Gaza yang diklaim sebagai serangan balasan terhadap roket yang diluncurkan oleh militan Palestina pada tanggal 1 Januari 2022, kini Israel kembali berulah dengan mengeluarkan perintah pembongkaran bangunan milik penduduk Palestina.

Bangunan yang akan dihancurkan berjumlah sepuluh bangunan yang termasuk di dalamnya adalah bangunan masjid.

Bangunan-bangunan tersebut berada di Area C, Tepi Barat.

Baca Juga: Cholil Nafis Ketua MUI Terangkan Kasus Habib Bahar dan Jendral Dudung: MUI Tegas Menyikapi Penyimpangan

Baca Juga: Upaya Komisi Pemberantas Korupsi 'KPK' dalam Memberantas Korupsi di Indonesia

Salah Fanoun sebagai Wali kota desa Nahlain di Bethlehem barat mengatakan bahwa pembongkaran tersebut dikarenakan kurangnya perizinan bangunan.

"Empat rumah dan satu masjid masuk ke dalam daftar penghancuran bangunan," ucap Salah Fanoun pada Senin, 3 Januari 2022.

Pembongkaran bangunan oleh otoritas Israel itu bukanlah yang pertama kali.

Baca Juga: Omicron Salah Satu Varian Covid-19 yang Terbaru di Indonesia

Halaman:

Editor: Solehoddin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x