Kasus Varian Omicron dan Antibodi Masyarakat Indonesia

- 5 Januari 2022, 08:05 WIB
Penelit Ungkap Omicron Lebih Merusak ke Tenggorokan Dibandingkan Paru-Paru,  Hati-hati Lebih Mudah Menular!
Penelit Ungkap Omicron Lebih Merusak ke Tenggorokan Dibandingkan Paru-Paru, Hati-hati Lebih Mudah Menular! /Pixabay/Alexandra_Koch

 

BeritaSampang.com - Munculnya Varian Omicron yang lebih bahaya dari pada Varian Delta dan varian lainnya menjadikan masyarakat resah akan tertularnya virus dikarenakan pengidap tidak memilki gejala, alias Orang Tanpa Gejala (OTG).

Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dengan mengikuti program pemerintah dengan menjaga imunitas tubuh, mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan lain-lain.

Hal ini agar masyarakat tidak terjangkit virus apalagi di khalayak umum. Satuan Tugas (Satgas) menyatakan bahawa masyarakat memiliki antibodi terhadap virus Covid-19 ini.


Baca Juga: Kebijakan Jokowi Diusik Orang Sekitar, Pahamkah Dengan Keinginan Rakyat?

Seperti dilansir oleh BeritaSampang.com dari laman ANTARANEWS.com berjudul "Satgas: 86,6 persen masyarakat miliki antibodi terhadap COVID-19"

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyampaikan 86,6 persen masyarakat Indonesia di 100 kabupaten/kota memiliki antibodi terhadap COVID-19.
Baca Juga: Kenaikan harga bahan pangan menjadi kado untuk indonesia di awal tahun 2022

"Hasil sero survei di 100 kabupaten/kota di sebagian wilayah aglomerasi maupun non aglomerasi sepanjang bulan November-Desember 2021 menunjukkan 86,6 persen populasi yang daerahnya di survei telah memiliki antibodi SARS-CoV-2, baik akibat telah terinfeksi sebelumnya atau karena vaksinasi," ujar Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adi Sasmito dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Kemudian, lanjut dia, sebesar 73,2 persen populasi dari daerah yang disurvei ternyata juga memiliki antibodi meski belum pernah terdeteksi positif maupun tervaksinasi COVID-19.

Wiku mengharapkan, masyarakat dapat terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan di semua lini kehidupan.

Baca Juga: Omicron Salah Satu Varian Covid-19 yang Terbaru di Indonesia

Menurutnya, hal itu menjadi semakin penting mengingat beberapa sektor mulai melaksanakan aktivitasnya.

Di samping itu, lanjut dia, meningkatkan rasio testing dan tracing dari kontak erat di komunitas demi menskrining kasus Omicron yang berpeluang masih berkeliaran di sekitar masyarakat juga menjadi hal penting.

Wiku menambahkan, sejauh ini telah ditemukan kasus Omicron di 132 negara dengan total sebanyak 408.651 kasus.

Baca Juga: Upaya Komisi Pemberantas Korupsi 'KPK' dalam Memberantas Korupsi di Indonesia

Indonesia per tanggal 2 Januari 2022, disampaikan, sudah mencatatkan 152 kasus varian Omicron yang mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri dengan rentang gejala, yaitu tanpa gejala sampai dengan gejala ringan.

"Walau begitu sampai kini kasus varian Omicron dapat ditangani dengan baik di pintu kedatangan di mana 23 persen di antaranya sudah sembuh dan telah menyelesaikan karantinanya," tuturnya.

Ia mengatakan, pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah segera menyusun rencana kontijensi dan antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus.

Baca Juga: Cholil Nafis Ketua MUI Terangkan Kasus Habib Bahar dan Jendral Dudung: MUI Tegas Menyikapi Penyimpangan

"Dengan terus memantau data dan fakta yang ada di lapangan berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat kabinet terbatas ditetapkan durasi wajib karantina dari wilayah dengan angka transmisi lokal varian Omicron yang tergolong tinggi menjadi 10 hari, dan negara lainnya menjadi tujuh hari," paparnya.

Dalam surat edaran Satgas terbaru, lanjut dia, nantinya juga akan diatur terkait pembaharuan daftar negara asal kedatangan yang wajib menjalankan durasi 10 hari, serta ketentuan lebih jauh terkait dispensasi karantina.***
(Zubi Mahrofi/Pikiran Rakyat)

Editor: Solehoddin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x