Alur Pendistribusian 'Set Top Box' untuk Rumah Tangga Kurang Mampu

- 26 Januari 2022, 19:11 WIB
Berikut ini merupakan cara dan syarat untuk menjadi penerima Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo.
Berikut ini merupakan cara dan syarat untuk menjadi penerima Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo. /Antara

BeritaSampang.com - Pada 20 Januari 2022 lalu pemerintah sudah memastikan ketersedian Set Top Box (STB) untuk tahap pertama.

Kemudian pada Rabu 26 Januari 2022 Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Ismail mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI di Gedung DPR.

Dalam rapat tersebut dibahas mengenai alur pendistribusian Set Top Box yang rencananya akan dilakukam secara pintu ke pintu (door to door).

Baca Juga: Setelah Ditutup untuk Dikunjungi, 2 Pulau Wisata Ini Kembali Dibuka untuk Para Turis Singapura

"Pihak penyelenggara logistik ini yang akan door to door membawa set top box ke penerima bantuan," kata Ismail.

Dalam pendistribusian set top box Kominfo menjalin kerja sama dengan pihak ketiga.

Untuk alur pendistribusiannya dimulai dari pengiriman logistik ke gudang penyelenggara di 341 Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Simaklah Salah Satu Bahaya Makanan Kemasan Kaleng Pada Penderita Penyakit Ginjal, Penjelasan dr. Zaidul Akbar

Kemudian petugas akan menyerahkan pada penerima yang berhak dari pintu ke pintu.

Halaman:

Editor: Solehoddin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x