Untuk Verifikasi dan Validasi penerima harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan kepemilikan TV.
Kemudian petugas akan menginstall set top box hingga dapat beroprasi dengan baik.
Setelah set top box terinstall maka akan muncul kode QR yang kemudian dipindai oleh petugas dengan aplikasi Whatsapp untuk memasukkan data penerima.
Baca Juga: Larangan Eksport Batu Bara Berakibat Pada Pasar Lintas Laut
Data yang ada di QR code ini yang nanti akan terhubung dengan pusat data kami. Jadi ketika pertama kali, petugas yang akan menghubungkan atau membagikan kemudian validasi perangkat set top box itu. Dengan adanya QR code itu maka semua data-data itu akan langsung terhubung ke pusat data kami," jelas Ismail.
Tahap terakhi petugas menyiapkan berita acara serah terima yang sah dan dapat dipertanggung jawabkan.
Pendistribusian set top box berlasung dari tanggal 15 Maret hingga 30 April 2022.***
Artikel Rekomendasi