Larangan Eksport Batu Bara Berakibat Pada Pasar Lintas Laut

- 24 Januari 2022, 21:55 WIB
Indonesia kembali membuka ekspor batu bara.
Indonesia kembali membuka ekspor batu bara. /Antara

BeritaSampang.com - Larangan ekspor batu bara yang berumur pendek di Indonesia telah menimbulkan masalah di pasar lintas laut untuk bahan bakar di Asia, dengan dampak yang kemungkinan akan berlangsung melebihi kekurangan awal kargo yang tersedia.

Dampak jangka pendek dari larangan mendadak yang diumumkan pada 1 Januari oleh eksportir terbesar di dunia dari bahan bakar berpolusi adalah mengirim harga kargo dari pengirim utama lainnya melonjak kembali ke rekor tertinggi tahun lalu.

Dampak jangka panjangnya adalah bahwa papan kunci untuk menjadi murah dan andal, yang dipromosikan oleh industri batu bara dalam perjuangannya untuk bertahan hidup melawan alternatif energi yang lebih bersih, dirusak secara serius.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 DKI Jakarta Bertambah Mencapai 1.739 Orang

Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan selama sebulan pada 1 Januari pada ekspor batu bara dalam upaya untuk memastikan pasokan domestik yang cukup, tetapi pada 20 Januari pembatasan dilonggarkan dengan 139 perusahaan diizinkan untuk mengirimkan bahan bakar ke luar negeri.

Namun, kemungkinan pasar lintas laut akan kekurangan beberapa juta ton pada bulan Januari dan Februari karena akan membutuhkan waktu bagi pengiriman Indonesia untuk kembali ke tingkat yang lebih normal.

Krisis pasokan diperburuk oleh ketidakmampuan beberapa eksportir utama, seperti Rusia dan Afrika Selatan, untuk meningkatkan pengiriman mereka, dengan hanya Australia yang kemungkinan akan mengirimkan lebih banyak batu bara pada Januari daripada yang dilakukan pada Desember.

Baca Juga: Berikut Daftar Provinsi yang Mendapat Kuota PPPK Guru Terbanyak Tahun 2022

Indonesia berada di jalur yang tepat untuk mengekspor 17,7 juta ton batubara pada Januari, menurut data pelacakan kapal dan pelabuhan yang dikumpulkan oleh konsultan komoditas Kpler.

Halaman:

Editor: Solehoddin

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x