Jumlah Masyarkat yang Berikan Tanda Tangan Petisi Tolak Pemindahan IKN 10 Kali Lipat Dibandingkan yang Setuju

- 12 Februari 2022, 16:09 WIB
Achmad Nur Hidayat, salah satu inisiator petisi tolak IKN
Achmad Nur Hidayat, salah satu inisiator petisi tolak IKN /Instagram/@achmadnurhdyt/

BeritaSampang.com - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) hingga saat ini masih banyak menuai pro-kontra.

Menurut salah satu inisiator petisi penolakan pemindahan IKN Achmad Nur Hidayat jumlah penanda tangan petisi penolakan itu sudah mencapai 25.000 tanda tangan.

Kebanyakan tanda tangan tersebut diinisiasi oleh 45 tokoh yang mayoritas merupakan guru besar.

"Kami adalah salah satu inisiator dari petisi yang saat ini angkanya sudah mencapai 25.000 penanda tangan, diinisiasikan oleh 45 tokoh, mayoritas adalah guru besar," kata Achmad Nur Hidayat.

Baca Juga: Permintaan Maaf Quweenjojo pada Gofar Hilaman yang Dituduh Lakukan Pelecehan, Netizen Anggap: Di Bawah Tekanan

Dikutip BeritaSampang.com dari laman Pikiran-Rakyat.com berjudul "Inisiator Petisi Tolak IKN: Mayoritas Masyarakat Menengah Tidak Setuju Pemindahan Ibu Kota".

Tak hanya itu, menurut dia, para inisiator petisi tolak IKN merupakan salah satu perwakilan dari civil society, kaum intelektual, akademisi, yang bergerak pada moral intelektual.

Dia menuturkan, petisi tersebut muncul lantaran pada tahun 2022 maupun 2024 bukan waktunya untuk melakukan pemindahan ibu kota.

"Ada frame time dua tahun, ke depan ini bukan waktunya ini memindahkan ibu kota," katanya menerangkan.

Halaman:

Editor: Solehoddin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini