Jumlah Masyarkat yang Berikan Tanda Tangan Petisi Tolak Pemindahan IKN 10 Kali Lipat Dibandingkan yang Setuju

- 12 Februari 2022, 16:09 WIB
Achmad Nur Hidayat, salah satu inisiator petisi tolak IKN
Achmad Nur Hidayat, salah satu inisiator petisi tolak IKN /Instagram/@achmadnurhdyt/

Baca Juga: Bukan karena Covid-19 Banyaknya Utang Negara karena Hal Ini, Menurut Faisal Basri

Menurut dia, ada tiga alasan utama petisi tolak IKN tersebut dibuat. "Yang pertama adalah Indonesia saat ini sedang memasuki pandemi, bahkan Perpu No 1 sejak tahun 2020 itu menggambarkan kegentingan akibat dari pandemi ini," tuturnya menerangkan.

Menurut dia, Perpu No 1 tersebut belum dicabut, sehingga kegentingan karena pandemi tersebut ada dan diakui oleh negara.

Tak hanya itu, menurut dia, kehadiran Covid-19 varian Omicron yang saat ini tengah meningkat sehingga akan lebih baik bila anggaran negara diprioritaskan untuk penanganan pandemi dibanding dengan pemindahan ibu kota.

Baca Juga: Apakah KIS Menjadi Nonaktif Jika Tidak Pernah Digunakan Sama Sekali?

"Alasan yang kedua, pemindahan ibu kota ini adalah hal yang semestinya ditempuh dengan jalur demokrasi yang baik, tapi kita lihat hanya sekian jam kalau kita lihat rapat Pansusnya dan kemudian diketuk di paripurna, itu menunjukkan kurangnya partisipasi publik," katanya menerangkan.

Menurut dia, petisi tolak IKN tersebut tepat. "Karena kita tahu sebelum diketok tanggal 18 Januari yang lalu, sudah ada wacana, bahkan Presiden mengumumkan 16 Oktober 2019 itu mengumumkan meminta izin memindahkan ibu kota," tutur dia.

Kendati ada pihak yang menilai bahwa oetisi tersebut terlambat, namun menurut dia petisi tolak IKN tersebut tepat.

Baca Juga: MUI Resmi Berikan Label Halal untuk Vaksin Merah Putih, Uji Klinis Tunjukkan Perkembangan Siginifikan

"Karena kita tidak bisa memutuskan akan pindah atau tidak hanya berdasarkan dugaan atau statement-statement biasa. Dan sudah ada undang-undangnya 18 Januari, maka sekelompok masyarakat ini menyatakan, menimbang bahwa tahun 2022 dan 2024 ini bukan waktu untuk memindahkan ibu kota," katanya.

Halaman:

Editor: Solehoddin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini