Pemerintah Resmi Mencabut Larangan Ekspor Sawit dan Minyak Goreng pada Tanggal 23 Mei 2022

- 24 Mei 2022, 17:06 WIB
Ilustrasi. Puan Maharani  himbau pemerintah awasi ketat harga minyak goreng/
Ilustrasi. Puan Maharani himbau pemerintah awasi ketat harga minyak goreng/ /dok. DPR/

BeritaSampang.com - Naiknya harga minyak goreng yang terjadi di awal tahun 2022 menjadi polemik di berbagai lapisan masyarakat.

Harga minyak goreng dinilai masyarakat alami kenaikan terlampau sangat tinggi, hingga masyarakat Indonesia menjadi panic buying yang mejadi salah satu sebab kelangkaan minyak goreng.

Apalagi minyak goreng ini mengalami tindakan korupsi oleh oknum-oknum yang berkepentingan, membuat masyarakat Indonesia semakin geram.

Baca Juga: Sangat Mudah Mempelajari Aksara Jawa untuk Pemula, Yuk Simak Penjelasannya!

Namun, masyrakat Indonesia tidak perlu khawatir lagi karena sudah diberlakukannya larangan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani agar Pemerintah memantau secara ketat Harga Eceran Tertinggi (HET) pasca larangan ekspor minyak goreng dan turunannya resmi dicabut.

Menurut Puan Maharani pengawasan berkenaan dengan HET harus dilakukan secara maksimal di pasaran.

“Kami meminta Pemerintah mengawasi ketat harga minyak goreng di pasaran setelah ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya resmi dibuka kembali hari ini,” kata Puan, Senin, 23 Mei 2022.

Baca Juga: Hukum Penggunaan KB dalam Islam, Simak Haditsnya!

Harga minyak goreng kemasan dan curah di pasaran harganya ada yang jauh diatas HET maka dari itu Puan Maharani megimbau untuk diberlakukan pengawasan ketat.

“Setiap saya kunjungan ke daerah, saya selalu menyempatkan untuk mengecek harga komoditas pangan di pasar. Dan sampai sekarang, baik pedagang maupun pembeli masih mengeluhkan harga minyak goreng yang masih mahal,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Nurul Azizah

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x