Polisi Bentuk Tim Terpadu Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus Pelecehan di Universitas Teuku Umar Aceh Barat

- 26 Mei 2022, 09:35 WIB
Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan /unsplash/Danielle Dolson

BeritaSampang.com - Polres Aceh Barat membentuk tim terpadu guna menyelidiki dugaan tindak pidana kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, kabupaten setempat.

“Pembentukan tim terpadu ini sebagai upaya untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di Kampus UTU Meulaboh,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso diikutip dari ANTARA.

Tim terpadu tersebut terdiri dari personel Polres Aceh Barat, petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Barat, ulama, tokoh adat, mahasiswa Universitas Teuku Umar, serta kalangan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca Juga: Permintaan Maaf Quweenjojo pada Gofar Hilaman yang Dituduh Lakukan Pelecehan, Netizen Anggap: Di Bawah Tekanan

Kapolres Pandji Santoso mengatakan dengan adanya pembentukan tim terpadu tersebut, nantinya akan terbentuk pola yang lebih terarah yang akan disepakati oleh semua unsur tersebut, guna mengungkap fakta dalam persoalan ini.

Dalam pelaksanaan tugasnya, tim tersebut nantinya akan menyampaikan setiap temuan atau fakta apa pun guna diteruskan kepada tim terpadu agar dilakukan pembahasan secara bersama-sama.

Ia mengakui persoalan dugaan pelecehan seksual di Universitas Teuku Umar Meulaboh, Aceh Barat, merupakan kasus yang sangat sensitif dan menyita perhatian publik karena menyangkut dengan perlindungan kaum perempuan.

Baca Juga: Kenali Grooming: Pelecehan Seksual pada Anak dan Remaja

Menurut dia, kasus yang berhubungan dengan anak dan perempuan sangat sensitif sehingga harus dilakukan secara hati-hati, dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

Halaman:

Editor: Miftahul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah