BeritaSampang.com - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melalui Program "Jabar Nyaah ka Jamaah" menyediakan layanan tes RT-PCR gratis bagi warga yang dijadwalkan berangkat berhaji ke Tanah Suci tahun ini guna memastikan mereka memenuhi persyaratan kesehatan untuk menunaikan ibadah haji.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Ryan Bayusantika Ristandi menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan anggota jamaah haji bebas Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan RT-PCR.
"Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan 3x24 jam hasil negatif, usia di bawah 65 tahun, dan minimal dua kali (mendapat suntikan) vaksin Covid-19. Sedangkan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan mensyaratkan hasil negatif satu hari sebelum keberangkatan," katanya dikutip BeritaSampang.com dari ANTARA pada Kamis, 26 Mei 2022.
Baca Juga: Jamaah Calon Haji yang Berusia di atas 65 Tahun Diimbau Tak Tarik Setoran Awal Haji
Baca Juga: Presiden Jokowi Enggan Tanggapi Kinerja Gibran Selama Menjabat Jadi Wali Kota Surakarta
Guna meminimalkan risiko anggota jamaah gagal berangkat berhaji karena dinyatakan positif Covid-19 menjelang hari keberangkatan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyediakan pelayanan tes RT-PCR gratis bagi warga yang hendak menunaikan ibadah haji mulai dari 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan.
"Kami ingin memastikan para calhaj asal Jabar melakukan tes PCR dari 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan, dan itu bisa dilakukan di daerah masing-masing," katanya.
Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan menyediakan pelayanan tes RT-PCR gratis 10 sampai 14 hari sebelum jadwal keberangkatan jamaah haji agar anggota jamaah yang menurut hasil pemeriksaan positif tertular Covid-19 masih punya waktu untuk menjalani karantina dan penyembuhan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi Taman Balekambang Saat Pulang ke Solo
Artikel Rekomendasi